MUARO JAMBI.(Benuanews.com)- Lakalantas terjadi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, kali ini Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Jambi – Palembang Km 29 RT 12 Kelurahan Tempino Kecamatan Mestong Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP .Yuyan priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dikatakan Amradi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.20 wib Selasa (31/08/22) malam tadi.
Dari hasil olah TKP oleh anggota Satlantas Polres Muaro Jambi di lapangan, kecelakaan itu bermula dari Pengendara sepeda motor Honda Scoppy BH 2177 YR yang dikendarai oleh Dandi Pratama (23) berboncengan dengan Masrudin Audikan Bin Jamaludin (18) melaju dari arah Jambi menuju arah Panerokan dengan kecepatan tinggi.
Pada saat di lokasi kejadian terdapat lubang, sehingga kedua terpental ke tengah jalan. Saat bersamaan datang dari arah sebaliknya truk Batubara jenis Hino Dutro BH 8510 BM yang dikendarai oleh Wahyu (39) Bin Alim warga Simpan III Sipin Kota Jambi.
“Karna jarak sudah terlalu dekat, sehingga Pengendara sepeda motor Honda Scoopy BH 2177 YR tertabrak ban depan sebelah kanan mobil Truck Hino Dutro dan menyebabkan korban Dandi Pratama meninggal dunia, sementara teman yang dibelakangnya mengalami luka-luka,” sebut AKP Amradi.
Informasi yang didapat, akibat Kejadian tersebut warga setempat sempat melalukan pemblokiran jalan yang menyebabkan kemacetan panjang.
“Ya tadi malam memang ada terjadi kemacetan karna sempat dihentikan oleh warga atas kejadian itu. Namun berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian dari Polsek Mestong jalan dibuka kembali dan arus lalulintas berjalan normal kembali,” terang Amradi.
Ditambahkannya, pasca kejadian itu, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas dan Ibu Lurah Tempino mendatangi rumah duka korban Laka tersebut dalam rangka ikut empati terhadap keluarga korban.
“Dan untuk pengemudi mobil batu bara dan Barang Bukti kendaraan sudah diamankan di Mapolsek Mestong,” tandasnya.
Sumber : humas PMJ