Labuhanbatu ( Benuanews.com ) – Kepolisian Resort Labuhanbatu musnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus Narkotika jenis jenis sabu-sabu seberat 15 Kg, yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Polres Labuhanbatu Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (2/12/2020).
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ini dilakukan dengan cara merebus dengan air panas sampai cair dan dibuang ke dalam kloset.
Sebelum pemusnahan barang bukti, pihak Labfor Polda Sumatera Utara IPTU Pani melakukan pengecekan seluruh barang bukti sebanyak 15 Bungkus dan masing-masing seberat 1 Kg per bungkusnya dan semua barang bukti tersebut benar Narkotika jenis Sabu.
Pemusnahan barang bukti sabu itu dilakukan secara bergilir dan dimulai dari Kapolres, Ferkopimda, tokoh Masyarakat, tokoh agama dan organisasi penggiat anti narkotika yang hadir dalam acara itu dan di saksikan para rekan pers.
Pada acara pemusnahan barang bukti tersebut Kapolres Labuahanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu tidak main-main dengan pemberantasan Narkoba di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu dan akan melakukan tindakan tegas dan bila perlu dilakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku Narkotika, tegas Kapolres Labuhanbatu.
Polres Labuhanbatu tidak ada komitmen dengan pelaku Narkoba, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian kalau ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing dan kami akan segera menindak lanjutinya, sebut Kapolres.
Kapolres juga mengaku kalau sampai saat ini masih sering menerima laporan penyalahgunaan narkoba melalui media sosial, kami menyampaikan apresiasi bagi masyarakat yang mau menyampaikan informasi tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, jelas Kapolres
Lanjut Kapolres Perlu kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan nakorba berakibat tindakan pidana seperti pencurian, Kekerasan dalam rumah tangga dan kejahatan lainya.
Baru kali ini Polres Labuhanbatu melakukan pengungkapan kasus Narkotika dengan barang bukti yang sangat banyak dan ditingkat Polres yang ada di Polda Sumut baru Polres Labuhanbatu memperoleh barang bukti terbanyak sabu-sabu seberat 15 Kg, kalau dinilai mencapai dengan nominal Rp 15.000.000.000 dan menyelamatkan masyarakat sebanyak 45.000 Orang, jelas Kapolres AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H.
AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H. juga berpesan kepada seluruh personil Pelres Labuhanbatu bahwa Kapolda Sumut akan memberikan penghargaan bagi personil Polres Labuhanbatu yang bekerja dengan baik dalam mengungkap kasus-kasus besar, Pesan Kapolres.
Acara pemusnahan barang bukti ini di hadiri oleh Kapolres Labuhanbatu, Mewakili Bupati Labuhanbatu Selatan, Mewakili Bupati Labuhanbatu, Mewakili Bupati Labuhanbatu Utara, Mewakili Dandim 0209/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kajaksaan Negeri Labuhanbatu, Kacabjari Labuhanbatu Selatan, Mewakili Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, Mewakili Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Kepala BNNK Labuhanbatu Utara, Labfor Polda Sumut, Dansubden Pom Rantauprapat, Ketua MUI dari Tiga Kabupaten, Ketua KNPI, Ketua Koni, Ketua Granat, Ketua GMLSPN Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ketua KBP3, Ketua Perhimpunan Etnis Tionghoa, LSM Penggiat Narkoba LAN, Granat Rantau Utara, Pengacara, Manager PT.Kurnia Mitra Sawit, Para PJU Polres Labuhanbatu, Kasiwas, Kasi Propam, Kasitipol, Paurkes dan Rekan Pers. (Bang Jait 52)