“Kesimpulan Sepihak, Camat Tanah Abang. Soal Kualitas Air Sungai Bungen, Minim Uji Ilmiah dan Berisiko Menyesatkan Publik”
Pernyataan Kadis PUPR Bartim Dengan Memutus Kontrak dan Berikan Sanksi Black List kepada CV Rifky Putra Menuai Pertanyaan