Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Nomor Urut 03, Drs.H Dawan Raharjo, M.Si dan Hi.Azwar Hadi, S.E,M.Si, Unggul Di Rekapitulasi KPUD Lamtim

IMG-20201214-WA0020.jpg

LAMTIM (benuanews.com) – Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2020 dilaksanakan KPU Kabupaten Lampung Timur, di Sukadana pada, Minggu (13/12/2020).

Rapat Pleno ini dihadiri oleh Ketua KPUD Lamtim dan anggotanya, Bawaslu, Saksi-saksi dari Paslon, Ketua PPK Beserta Anggotanya, media pers dan personil keamana, Pleno yang dilaksanakan dari pagi hingga berakhir pada Pukul 19.30 wib, pleno ini mebaca hasil perolehan suara di 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur yang sebelumnya sudah melaksanakan Pleno tingkat Kecamatan.

Berdasarkan surat yang dikeluarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Lampung Timur yang ditandatangani Ketua KPUD, Wasiat Jarwo Asmoro, dengan nomor : 1084/PL.02.6-Kpt/1807/KPU-KAB/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Peilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020, yang ditetapkan di Sukadana pada tanggal 13 Desember 2020, bahwa masing-masing Paslon memperoleh suara untuk:

1. Paslon Nomor 01,Yusran Amirullah, S.E dan DR. R Benny Kisworo memperoleh suara sebanyak 118.103 (Seratus dlapan belas ribu seratus tiga) suara.
2. Paslon Nomor 02, Zaiful Bukhari, dan Sudibyo memperoleh suara sebanyak 202.519 (Dua ratus dua ribu lima ratus sembilan belas ) suara.
3. Paslon Nomor 03, Drs. M.Dawam Rahardjo, M.Si dan Hi.Azwar Hadi, S.E, M.Si memperoleh suara sebanyak 210.606 (Dua ratus dua ribu enam ratus enam ) suara.

Dari tiga Paslon yang mendapatkan perolehan suara terbanyak adalah paslon nomor urut 03, dan sudah bisa dipastikan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur untuk Periode 2021-2024 adalah Drs.M.Dawam Rahardjo, M.Si dan Hi. Azwar Hadi, S.e, M.Si. (Agus.s)

scroll to top