BENUANEWS.COM | Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten.
Rapat yang berlangsung pada Jumat (23/1/2026) di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan SM Raja Rantauprapat, dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Labuhanbatu, perangkat daerah terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten, serta instansi vertikal lainnya yang tergabung dalam GTRA.
Acara ini membahas berbagai agenda strategis, antara lain evaluasi pelaksanaan reforma agraria, identifikasi objek dan subjek tanah, serta langkah-langkah penyelesaian permasalahan pertanahan yang masih terjadi di beberapa wilayah Labuhanbatu.
Ketua GTRA Kabupaten Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyampaikan bahwa rapat bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar instansi, agar pelaksanaan reforma agraria berjalan efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum.
“Melalui GTRA, pemerintah berkomitmen untuk menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Rapat juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program reforma agraria, termasuk dalam pendataan tanah, penyelesaian sengketa, serta pemanfaatan tanah yang berkelanjutan.
Kepala BPN Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, S.H., memaparkan peta, luas, dan kondisi tanah eks HGU PTPN Janji di Kecamatan Bilah Barat yang menjadi pembahasan utama rapat.
Senada dengan itu, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P menyatakan siap mendukung proses penertiban status lahan guna kepentingan bersama. Tim GTRA juga memperoleh saran dan masukan dari Kasatreskrim Polres Labuhanbatu dan Kasidatun Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Rapat Koordinasi GTRA diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dan rekomendasi strategis guna mempercepat penyelesaian persoalan agraria serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.
(OC)