Pemerintah Desa Rantau Rasau 1 selenggarakan rutinitas tahunan (MUSRENBANG)

IMG-20220117-WA0067.jpg

TANJUNG JABUNG TIMUR ,- Senin (17 – 01 – 2022)- Musrenbang yaitu kegiatan rutinitas tahunan yang di selenggarakan pemerintah desa guna meneruskan hasil musyawarah ditingkat terendah yakni musyawarah dusun, yang bertujuan dalam rangka menyusun Rencana Kerja di tahun anggaran 2023,salah satunya Pemerintah Desa Rantau Rasau 1 Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi menggelar Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes)

Kegiatan musrenbang desa yang terselenggara di aula Kantor Desa tersebut dihadiri langsung oleh Camat Rantau Rasau,Kades Rantau Rasau 1 ” Deni Permana” beserta aparatur Desa, Ketua BPD beserta anggota, Kapolsek Rantau Rasau, Bhabinsa, kasi Pem, Unsur Dinas Pendidikan dan Kesehatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta unsur-unsur yang berkompeten lainnya.

Dalam kesempatan ini Kades Rantau Rasau 1 “Deni Permana” mengucapkan terimakasih kepada peserta yang hadir dalam kegiatan musrenbang ini,kades juga menjelaskan tujuan musrenbang ini ialah menyerap usulan – usulan dari masyarakat dan menetapkan yang mana usulan tersebut berazaskan skalaprioritas.
Dalam kegiatan musrenbang ini menghasilkan 15 usulan skalaprioritas dari 239 usulan.

Lanjut Kades, hasil dari musrenbang desa ini akan di bawa ke Musrenbang Kecamatan dan kemudian akan di teruskan ke tingkat Kabupaten.

Harapan kades , Saya berharap apa yang telah kami usulkan dapat terealisasi demi kemajuan desa Rantau rasau 1

Dan saya pinta kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Desa Rantau rasau 1 untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti kegiatan vaksinasi.(Ari)

scroll to top