UPDATE: TERCAPAI KESEPAKATAN DI PEKANBARU, PT PANCARAN DARAT TRANSPORTASI DAN PEKERJA PILIH JALUR MUSYAWARAH

IMG-20260409-WA00742.jpg

Pelalawan, BenuaNews.com – 10 April 2026 — Polemik ketenagakerjaan yang sebelumnya mencuat di lingkungan operasional PT Pancaran Darat Transportasi (PDT), yang disebut beraktivitas di area kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), kini menemukan titik terang.

Pertemuan antara pihak manajemen perusahaan dan perwakilan pekerja yang difasilitasi di Kota Pekanbaru akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama yang diterima kedua belah pihak.

Dalam kesepakatan tersebut, perusahaan dan pekerja sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan. Pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk tetap memenuhi kewajiban dengan memberikan gaji pokok kepada pekerja hingga masa kontrak berakhir.

Sementara itu, para pekerja untuk sementara waktu dirumahkan, dengan pemahaman bahwa sewaktu-waktu apabila perusahaan kembali membutuhkan tenaga kerja, para pekerja siap untuk kembali melaksanakan aktivitas seperti biasa.

Perwakilan pekerja menyampaikan bahwa hasil ini merupakan jalan tengah yang dapat diterima, meskipun sebelumnya sempat terjadi perbedaan pandangan terkait status hubungan kerja.

“Kami menerima hasil kesepakatan ini dengan harapan hak-hak kami tetap dipenuhi hingga akhir kontrak,” ujar salah satu perwakilan pekerja.

Pihak perusahaan melalui pertemuan tersebut juga menunjukkan itikad baik untuk menjaga hubungan kerja yang kondusif serta mengedepankan penyelesaian secara dialogis.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan situasi ketenagakerjaan dapat kembali berjalan dengan lebih stabil dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Pantauan awak media terlihat pimpinan perusahaan beritikad baik dan mengerti kondisi pekerja merasa kekecewaan kebijakan timbul dengan rasa kasihan memenuhi kewajiban dan tanggung jawab nya kesepakatan sama -sama di terima ”

Redaksi BenuaNews.com akan terus memantau perkembangan lebih lanjut serta tetap membuka ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan klarifikasi atau informasi tambahan.

(Tim Redaksi BenuaNews.com)
Agus Zega – Kaperwil Riau

scroll to top