SIAK, Benua News com — 09 mei 2026, Proses penanganan laporan dugaan persoalan ketenagakerjaan di PT Angkasa Jaya Makmur (AJM), yang beroperasi di wilayah Olak, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, hingga kini masih terus berjalan di Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau.
Setelah kurang lebih tujuh bulan berproses, publik dan pekerja berharap adanya kepastian melalui penerbitan Nota Pemeriksaan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan ketenagakerjaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang pekerja bernama Dedi, berstatus pekerja harian bulanan, mengalami kecelakaan kerja pada 2 November 2023 yang menyebabkan gangguan serius pada penglihatan mata kirinya hingga diduga berdampak permanen.
Korban mengaku hingga saat ini masih menanggung biaya pengobatan secara mandiri dan berharap adanya kejelasan terkait hak-hak ketenagakerjaan yang sedang diperjuangkan.
Selain persoalan kesehatan, korban juga menyampaikan adanya ketidakjelasan hubungan kerja pasca mengalami kecelakaan sehingga berharap penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan sesuai aturan.
Pihak Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau sebelumnya menyampaikan bahwa dokumen terkait laporan telah diterima dan saat ini masih dalam proses lanjutan sebagai bahan untuk penerbitan Nota Pemeriksaan.
“Nanti kami kabari jika sudah keluar output dari pengawas,” ujar perwakilan Wasnaker Provinsi Riau saat dikonfirmasi.
Sebagai bagian dari proses penanganan, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis lanjutan di Rumah Sakit Prima Pekanbaru pada 15 April 2026.
Publik berharap Wasnaker Riau dapat segera mengeluarkan Nota Pemeriksaan agar pekerja memperoleh kepastian keputusan serta seluruh pihak mendapatkan kejelasan hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, perusahaan PT AJM juga diharapkan mengikuti seluruh proses dan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengingat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus mengedepankan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT AJM belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
(Agus Zega)