Mataram NTB benuanews.com – Sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dikalangan Polri, Polresta Mataram melaksanakan Tes Urine berkala bagi personel Polri dan PNS Polri Polresta Mataram dan Polsek Jajaran, Sabtu (16/11/2024).
Kegiatan ini rutin dilakukan Polresta Mataram untuk mengantisipasi serta mencegah penyalahgunaan narkotika bagi seluruh personil Polresta Mataram. Kegiatan tersebut dilaksanakan Sat Resnarkoba bekerjasama dengan Si Dokkes Polresta Mataram berdasarkan surat Perintah Kapolresta Mataram.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., kepada awak media menjelaskan langkah yang dilakukan oleh Polresta Mataram secara berkala tersebut bertujuan untuk mendeteksi dini terhadap penyalahgunaan Narkotika di kalangan personil Polri serta PNS Polri.
Hal ini sebagai wujud mendukung Program Beyond trust Presisi Triwulan IV tahun 2024, selain diatur dalam UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dimana peraturan ini mengatur pengawasan melekat di lingkungan Polri termasuk PNS Polri.
“Jadi disamping untuk memberikan contoh baik kepada masyarakat upaya ini juga didasari oleh UU Narkotika dan peraturan tentang Polri yang juga diatur dalam UU no 2 tahun 2022 tersebut,”jelasnya.
Kapolresta sangat berharap bahwa seluruh personil polri dan PNS Polri di Polresta Mataram tidak ada yang melakukan penyimpangan terutama penyimpangan narkoba.
Menurutnya, Polresta Mataram harus bisa memastikan betul bahwa personil yang ada tidak teridentifikasi dengan namanya narkoba.
“Kita ini sebagai pemberi contoh kepada masyarakat maka tentu harus kita tunjukan yang terbaik. Jikapun ada yang teridentifikasi dari hasil tes urine tersebut tentu sudah ada jalur-jalur yang harus ditempuh, baik sidang disiplin maupun proses hukum sesuai yang berlaku,”tegasnya.
“Kita bersyukur berdasarkan hasil yang diperoleh bahwa semua hasil tes urine kali ini negatif,”pungkasnya. (Dv)