Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara | Benuanews.com –
Paska putusan MK terkait pilbup PSU di Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebanyak 16 TPS. Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan, penghitungan suara serta penggunaan siREKAP kepada badan Ad hoc dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2020 lalu di gelar diconvention hall Grand Suma blok songo, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Rabu (14/4/2021).
Hadir dalam acara tersebut ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan H.Ajiddin Hrp, berserta komisioner, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu, didampingi sejumlah komisioner KPU Labusel Novrizal Harahap, Iwan Dana, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H., serta seluruh PPS dan KPPS di 16 TPS.
Ketua KPU Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu, SE. M.AP saat dikonfirmasi mengatakan, bimtek tersebut bertujuan untuk mematangkan tentang pengetahuan petugas KPPS pada pelaksanaan PSU nanti, yang akan dilaksanakan di 16 TPS di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Torgamba dan Kecamatan Kampung Rakyat.
Maka untuk itu bimtek ini dilakukan agar kesalahan pada pemilu kemarin tidak terulang lagi, sehingga PSU yang akan di laksanakan pada tanggal 24 April mendatang dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” jelas Efendi Pasaribu.
Dalam acara Bimtek tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K. M.H menyampaikan, kali ini saya datang untuk memberikan arahan langsung kepada peserta penyelenggara PSU, sebagai bentuk kepedulian saya saat menjelang pelaksanaan PSU dilabuhanbatu Selatan ini, karena saya ingin dalam pelaksanaan PSU situasi kamtibmas di Wilkum Polres Labuhanbatu aman dan kondusif,” tegasnya
Menurut Kapolres, hal ini bukan masalah sepele, maka untuk itu kita mengingatkan kepada penyelenggara (KPU) untuk tidak bermain curang dalam pelaksanaan PSU Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.
Jika ada di temukan kecurangan yang dapat mengakibatkan gangguan kamtibmas di wilkum Polres Labuhanbatu, baik dari pihak penyelenggara, OKP, pengawas maupun dari masing-masing pendukung pasangan calon, akan saya proses secara pidana. Saya sebagai pengawas keamanan di Polres Labuhanbatu, maka dari itu saya akan melakukan segala cara dan mempertaruhkan jabatan saya demi kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.
(K.Nasuation/KSU)