Solo-benuanews.com. Pasar Gede sebagai pasar tradisional dan tertua di Kota Solo akhirnya harus ditutup akibat dua pedagang terpapar covid-19. Penutupan sesuai dengan Surat Edaran dari Pemerintah Kota Solo bernomor 067/3004 tertanggal 30 November 2020 tentang Penutupan Sementara Waktu Operasional Pasar Gede Sisi Timur yang ditandatangai oleh Sekretaris Daerah Ahyani, MA.
Penutupan selama 7 hari dimulai tanggal 01s/d 07 Desember 2020 dan para pedagang kios, lapak los, lapak oprokan dilarang untuk melakukan aktivitas jual beli di dalam pasar. Selanjutnya pihak pemerintah kota (Pemkot) akan melakukan sterilisasi pasar. Para pedagang diharapkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sementara itu Heru Sunardi Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo memberikan keterangan walaupun pedagang ada yang terpapar covid pasar Lapak Pasar Gede sisi barat tidak ditutup. Aktivitas pedagang di bagian barat masih dapat melakukan transaksi jual beli bahan kebutuhan pokok sehari-hari.
Secara terpisah, Haryanti salah seorang pedagang makanan kering sisi timur Pasar Gede merasa bingung dengan keputusan pemerintah, “Keputusanya tidak adil karena sisi timur dilarang jualan dan disisi barat boleh jualan”, katanya kepada benuanews Senin (30/11/2020). “Kalau ada pedagang yang terkena corona ya harusnya ditutup semua”, lanjutnya.
“Stok dagangan saya banyak, baru jualan tiga hari trus disuruh tutup”, kata Suparmanto seorang pedagang kelontong di sisi timur. “Para pelanggan saya juga untuk sementara tidak membeli”, lanjutnya. Menurut pantauan benuanews para pedagang juga menyatakan keluhan yang sama. Satu sisi lapak jualan para pedagang hanya di lokasi pasar sekaligus sebagai tempat gudang penyimpanan. Para buruh angkut pun juga harus ikut libur tidak bisa bekerja. “Saya hanya buruh gendong (angkut barang), ya terpaksa tidak kerja dahulu, pulang ke desa saja”, keluh Sudarto kepada reporter benuanews.
Kotributor : Barry