Penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2021 dari Dirjen Perbendaharaan Maluku Utara kepada 11 Pemerintahan Daerah di Propinsi Maluku Utara.

APBD.jpg

 

MALUT benuanews.com– penyerahan Daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021.kegiatan ini di buka oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali di Aula Lt. 2 kantor Gubernur Propinsi Maluku Utara. Senin (30/11/2020)

Acara ini diawali dengan laporan Bayu Andy Prsetyo, kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara.

Di dalam pidato kanwil DJPb menyampaikan bahwa penyerahan DIPA lebih awal dari yang di rencanakan menunjukan komitmen Pemerintah untuk segera melakukan pemulihan dan transformasi ekonomi lebih cepat.

Menurut Bayu, APBN 2021 sangat penting perannya untuk menyeimbangkan beberapa tujuan seperti mendukung kelanjutan penaganan pandemi Covid – 19, pemulihan ekonomi serta transisi pembangunan nasional. di tahun 2021 nanti, pemerintah fokus mengarahkan kebijakan fiskal yang ada dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.

Bayu juga menambahakan, untuk menangani pandemi dan dampak yang ditimbulkan tersebut, diperlukan sinergitas dari K/L dan Pemda untuk saling membahu bekerja sama sesuai dengan fungsinya masing – masing agar APBN tetap tersalurkan secepat mungkin.

Kepala DJPb Malut, Bayu prasetyo juga bilang, Nilai Pagu angaran belanja negara tahun 2021 propinsi maluku Utara mencapai Rp. 15.551 triliun yaitu dengan rincian :
1. Alokasi belanja K/L Tahun 2021. Rp. 4,996 triliun untuk 38 K/L yang terdiri dari 325 Satuan Kerja (Satker)
2. Alokasi TKDD 2021 sebesar Rp. 10.555 triliun serahkan kepada 8 pemerintah Kabupaten dan 2 pememerintah Kota.

Bayu andi prasetyo mengharapkan, bahwa DIPA Daan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2021 dapat segwra ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat dilaksankan segera di awal tahun.

Ada 11 Daftar nama yang menerima DIPA 2021 yaitu :

1. Propinsi Maluku Utara : Rp. 2.247.752.781.000
2. Kota Ternate : Rp. 816.740.510.000
3. Kota Tidore : Rp. 789.673.066.000
4. Kabupaten Halmahera Timur : Rp. 813.667.340.000
5. Kabupaten Halmahera selatan : Rp. 1.353.586.259.000
6. Kabupaten Halmahera Utara : Rp. 881.530.979.000
7. Kabupaten Halmahera Barat : Rp. 832.437.366.000
8. Kabupaten Halmahera Tengah :Rp. 799.009.076.000
9. Kabupaten Kepulauan Sula :Rp. 746.441.815.000
10. Kabupaten morotai :Rp. 693.074.202.000
11. Kabupaten Pulau Taliabu :Rp. 579.372.576.000
Total Pagu 2021 sebesar : Rp. 10.555.285.970.00

Yang hadir dalam kegiatan penyerahan DIPA hari ini dari seluruh perwakilan pemerintah kabupaten dan Kota serta forkopimda dan undangan lainnya.
Kontributor :

scroll to top