Pati,BenuaNews.com- Diketahui WW (50) Seorang PNS Dinas Pendidikan Tambakromo ,Pati diduga melakukan Pemalsuan Dokumen PNS Untuk menguntungkan dirinya sendiri.
Kronologi Kejadian , terjadi sejak bulan April 2011 , WW mencari Korban korban teman teman dekatnya ,terutama guru guru Wiyata Bhakti dan Honorer yang berambisi menjadi PNS .
Diketahui WW diduga melakukan Pemalsuan Dokumen PNS Untuk menguntungkan dirinya sendiri.
Korban SR ,FT,RS ,diantaranya mengaku dimintai Uang jadi sebesar Rp.10 hingga 20 Juta Untuk menjadi tenaga Honorer PPPK dan meminta 60 hingga 100 juta untuk menjadi PNS dari jalur khusus.

Foto Benua News.com
WW tidak hanya menjanjikan Orang untuk menjadi PNS saja tetapi bisa menyalurkan untuk menjadi Perangkat Desa ,berdasarkan keterangan Warga.
Menurut keterangan Warga ,Oknum Guru SD tersebut jarang bersosialisasi dengan lingkungan , rumahnya Griya Lestari /26, Gabus selalu tertutup.
Dalam investigasi Tim ,yang bersangkutan disebutkan sudah dilaporkan kepolisian terkait dugaan kriminalitas yang dilakukannya ,umumnya adalah kasus Penipuan dan Penggelapan .
Dalam sebuah unggahan di medsos Yang bersangkutan telah dilaporkan ke Polsek Gabus Pasar pertengahan September 2022 ,dengan Laporan terkait dugaan Penipuan dan Pemalsuan SK PNS .
Dalam Pengakuannya Korban SR Tambakromo ,FT Sitirejo RS ,Warga Ngerang ,diantaranya mengaku dimintai Uang jadi sebesar Rp.10 hingga 20 Juta Untuk menjadi tenaga Honorer PPPK dan meminta 60 hingga 100 juta untuk menjadi PNS dari jalur khusus.
Ungkap Pelapor ,WW tidak hanya sekali dua kali ini saja menjanjikan Orang untuk menjadi PNS ,juga bisa menyalurkan untuk menjadi Perangkat Desa ,berdasarkan keterangan Warga.
Menurut keterangan Warga ,Oknum Guru SD tersebut jarang bersosialisasi dengan tetangga ,sekalipun dirumah , rumahnya selalu tertutup.
Dalam investigasi Tim ,yang bersangkutan disebutkan sudah dilaporkan kepolisian terkait dugaan kriminalitas yang dilakukannya ,umumnya adalah kasus Penipuan dan Penggelapan .
Adapun Bunyi Laporan di Polsek Gabus sebagai berikut:
Para Korban Sudan mengirimkan Laporan Pengaduan tentang Pemalsuan Surat / Dokumen Negara Kepada Polsek Gabus.
Korban an . SH (48)
Rt4 ,RW 1 Karangkonang ,Winong
Melaporkan Tindakan ,Perbuatan Pemalsuan Surat Dokumen Negara / Pemalsuan SK PNS , diikuti untuk keuntungan sendiri berupa penipuan dan Penggelapan…surat surat Asli tersebut yang dilakukan oleh
Nama Pelaku , Indah Wahyu Widyawati alias WW
Berlamat : Griya Lestari 26 Gabus,Pati.
Pekerjaan : PNS Guru SD Tambakromo 3.
Status : Cerai Gugat
Keterangan dari Korban SH :
Bahwa IWW diduga selama ini melakukan tindak Pidana penipuan dan kebohongan publik kepada para Korban yang dijanjikan akan menjadikan PNS dengan iming iming membayar Uang sebesar 190 Juta , sebagai DP saudara Didik telah membayar Rp.110 Juta,secara Cash (3/2/2011)
Namun ternyata setelah mendapatkan Uang lalu IWW kabur tak diketahui domicilenya ,dan merekayasa Kasus Kaburnya dari Rumah dengan cara Persekusi,eksekusi ,kriminalisasi pemutar balikan fakta dan susah ditemui oleh Para Korban.
Salah satu Korban yang Geram dengan Ulah manipulatif WW melaporkan kasusnya Ke Reskrim Polsek terkait .
“Untuk ini Mohon Reskrimsus Polresta Pati bergerak untuk segera menindaklanjuti Laporan kami tersebut ,sebagai bahan penyelidikan kami berikan Barang bukti lanjutan” Ungkapnya.
Berdasar Keterangan Hartini (54) ,menyebutkan bahwa Laporan sudah diterima Reskrim Polsek Gabus ,tinggal nunggu Proses Penyelidikan dan tindak lanjut ,disampaikan Kanit melalui Seluler. Sedangkan Surat Panggilan Polisi tidak sampai ke tangan Pelapor hingga saat ini (28/3/2023),dikarenakan Salah ketik alamat.
Dalam sebuah unggahan di medsos Yang bersangkutan telah dilaporkan ke Polsek Gabus Pada pertengahan September 2022 ,dengan Laporan terkait dugaan Penipuan dan Pemalsuan SK PNS .
Akan kejadian ini diharapkan Kepolisian segera melakukan penyelidikan serius untuk dapat segera menetapkan Pelaku menjadi tersangka .
(SHD)