Operator SPBU 14.214.215 Kecamatan Torgamba Cikampak Diduga Kerjasama Dengan Penyaluran BBM Bersubsidi Jenis Pertalite.

IMG-20250422-WA0038.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Dalam penyaluran BBM Bersubsidi Jenis pertalite di SPBU 14.214.215 cikampak diduga pihak operator SPBU ada Kerjasama dengan pengepul BBM tersebut

Dari pantauan wartawan 22/4/2025 tampak sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat terlihat bebas mengisi BBM bersubsidi jenis pertalite dengan menggunakan jerigen maupun melangsir secara berulang kali keluar masuk SPBU

Sementara letak SPBU 14.214.215 cikampak tidak jauh dari Polsek sektor Torgamba namun kegiatan tersebut langgeng tanpa halangan, pihak operator bebas menjalankan aksi dalam pengisian BBM jenis pertalite kepada pelangsir atau pengepul

Pengawas SPBU 14.214.215 cikampak saat di konfirmasi di hari yang sama melalui WhatsApp atau pesan singkat perihal kegiatan tersebut, kepada media ini mengatakan bahwa dia sudah capek mengingatkan kepada operator agar tidak melayani dalam pengisian menggunakan jerigen, namun semua penyampaiannya tidak pernah di indahkan.

Padahal pihak Pertamina telah membuat sanksi pidana maupun sanksi Administrasi bagi SPBU yang menyalah gunakan dalam penyaluran minyak bersubsidi seperti yang tertuang berdasarkan Undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas.

Keterangan yang lain juga menurut keterangan salah seorang warga Cikampak yang tidak mau disebutkan jati dirinya.

,hampir setiap hari kegiatan pengisian BBM bersubsidi yang di duga salah penyaluran di lakukan oleh operator SPBU tersebut , baik pagi,siang,sore atupun malam, silahkan di pantau pasti kelihatan, ucapnya.

Selain jerigen ada juga sepeda motor yang tangki nya sudah di modifikasi jelasnya, dalam sekali pengisian septor tersebut bisa menembus nominal di Rp.250.000, gila juga kan, jelasnya.

Sampai berita ini di terbitkan aparat penegak hukum polsek torgamba belum dapat di konfirmasi terkait kegiatan tersebut (P.Rambe)

scroll to top