Oknum TNI Diduga Jadi Bos Mafia BBM di Labuhanbatu, Warga Desak Denpom Bertindak Tegas

AddText_05-13-01.jpg

LABUHANBATU | Benuanews.com – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, kian meresahkan. Masyarakat mendesak Denpom I/I Pematangsiantar dan Subdenpom Rantauprapat untuk segera membongkar jaringan mafia yang diduga melibatkan oknum anggota TNI berinisial EK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (12/05/2025), EK yang diketahui bertugas di luar wilayah Labuhanbatu, diduga kuat menjadi aktor utama penimbunan BBM bersubsidi di SPBU Simpang Mangga No 14.214.280. Rantauprapat.

Modus yang digunakan adalah dengan mengoperasikan mobil Kijang Kapsul berwarna hijau yang plat nomornya diduga kerap berganti. Kendaraan tersebut dilaporkan keluar-masuk SPBU untuk mengangkut hingga 2 ton BBM subsidi setiap malamnya.

Keresahan warga memuncak karena aktivitas ilegal ini memicu kelangkaan BBM bagi masyarakat kecil.
“Kami masyarakat kecil susah payah beli BBM subsidi, sering kosong. Tapi oknum ini bisa dapat tonan tiap malam. Di mana hukum kita?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga menyoroti sikap terduga pelaku yang terkesan kebal hukum. Meskipun operasi ini sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Subdenpom Rantauprapat dan Kapolres Labuhanbatu untuk:
– Menindak Tegas: Menangkap oknum EK dan membongkar seluruh jaringan distribusinya.
– Transparansi: Membuktikan bahwa hukum tidak “tumpul ke atas” meskipun melibatkan oknum aparat.
– Pengawasan SPBU: Memperketat pengawasan di SPBU Simpang Mangga agar pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran.

Secara hukum, praktik penimbunan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran berat terhadap Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat dijerat pidana penjara serta denda material yang besar. Jika terbukti melibatkan anggota militer, maka proses hukum melalui peradilan militer diharapkan dapat memberikan efek jera.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Labuhanbatu masih menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk menertibkan mafia BBM yang merugikan negara dan rakyat kecil tersebut. (*)

scroll to top