Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Polisi akhirnya menangkap AS (33), oknum guru olahraga berstatus PPPK di salah satu SD Negeri di Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Ia diduga melakukan pencabulan terhadap 23 siswi.
AS sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sempat buron selama sekitar delapan bulan. Selama pelariannya, ia disebut kerap berpindah-pindah lokasi, termasuk ke wilayah Samosir dan Jambi.
Pelariannya berakhir setelah personel Satreskrim Polres Labusel menangkapnya di kediaman istrinya di Kabupaten Batubara. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka kembali ke lokasi tersebut karena anaknya sedang sakit.
Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Elimawan Sitorus, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyatakan, saat ini tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, tersangka sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Polres Labusel. Penangkapan dilakukan di wilayah Batubara. Untuk detail kasus akan kami sampaikan dalam rilis resmi,” kata Elimawan saat ditemui di Mapolres Labusel, Kamis (23/4).
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap pelaku, meskipun sempat buron cukup lama.
“Ini memang tugas kepolisian, tetapi kami tetap mengapresiasi kerja keras Satreskrim Polres Labusel. Pelaku sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil ditangkap,” ujarnya.
Ilham menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Selain itu, pendampingan terhadap korban, terutama pemulihan psikologis anak-anak, menjadi prioritas utama.
“Proses hukum harus berjalan transparan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan pemulihan mental para korban,” katanya.
Penangkapan ini sekaligus menepis isu yang sempat beredar di masyarakat bahwa kasus tersebut telah dihentikan. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan dan tersangka akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Labuhanbatu Selatan.(K.Nasution)
