Nyamar Jadi Pembeli , Tim Resnarkoba Payakumbuh Ringkus Dua Pria Yang Diduga Menyimpan Narkotika Jenis Sabu

IMG-20230803-WA0003-1.jpg

Payakumbuh ,-Benuanews.com Hanya berjarak lebih kurang satu Minggu kembali tim Resnarkoba Polres Payakumbuh meringkus 2 pria yang di duga memiliki barang haram jenis sabu , keduanya di ringkus di pinggir jalan Payolinyam Kelurahan Tigo Koto Dibaruah Kecamatan Payakumbuh Utara mereka di tangkap pada hari Rabu (2/8) 2023 sekitar pukul 23.00 WIB .

Saat di lakukan penangkapan terhadap DS panggil Putra (28) yang beralamat di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah kecamatan Payakumbuh Utara , bersama rekannya DA panggil Dzikri (20) yang beralamat di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah ,keduanya beralamat sama dari hasil penangkapan dan penggeledahan tim resnarkoba polres Payakumbuh menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu dari tangan DS yang dibungkus dengan plastik bening di lapisi dengan tisue , kemudian di lakukan juga penggeledahan terhadap DA petugas menemukan sebuah hand phone yang di duga ada berkaitannya dengan tindak pidana penyimpanan narkotika jenis sabu .

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat narkoba Iptu Aiga Putra di dampingi KBO Resnarkoba Polres Payakumbuh Ipda Yoza Prima membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka pelaku yang di duga menyimpan barang haram narkotika jenis sabu ” iya kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pria dengan inisial DS dan DA , di pinggir jalan Payolinyam Kecamatan Payakumbuh Utara pada hari Rabu (2/8) 2023 sekitar pukul 23.00 WIB ,dari hasil penangkapan tersebut kita menemukan 3 paket sabu dari DS sabu tersebut di bungkus dengan plastik bening di lapisi tisue ,setelah lakukan penggeledahan terhadap rekannya DA , kita menemukan satu unit ponsel yang di duga erat kaitannya dengan narkotika yang ada pada DS sehingga keduanya kita tangkap sesuai dengan ciri – ciri yang di peroleh dari informasi masyarakat jelas Aiga .

Saat ini kedua tersangka sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan Labuah Basilang ,untuk penangkapan keduanya petugas kepolisian menggunakan taktik penyamaran untuk menangkap pelaku ,penangkapan keduanya lansung di pimpin oleh kasat narkoba Iptu Aiga Putra di dampingi KBO Resnarkoba Polres Payakumbuh Ipda Yoza Prima serta Kanit 1 Aipda Indra Zega ,ikut di sita barang bukti berupa 3 sabu dan 1 hand phone merek Redmi guna penyelidikan lebih lanjut .(Julian)

scroll to top