Sumut//Gunungsitoli_Benuanews.Com Kamis,23 Juni 2022
Dalam kecanggihan teknologi saat ini, semua orang bisa mengakses segala sesuatu lewat internet untuk bermedia Sosial.
Notali zebua, telah dilaporkan dipolres Nias oleh Murni riang Wa’u.
Nomor: STPLP / 265/VI/2022/NS
Tentang, sengaja tanpa Hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan membuat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen eletronik yang memiliki muatan yang melanggar ke asusilaan.
Ketika Awak media Confirmasi kepada Notali zebua, meminta tanggapan bahwa dirinya telah dilaporkan dipolres Nias.
Jawaban Notali zebua, Biarkan aja pak semua diproses secara Hukum tutup Notali zebua.
Hingga berita berimbang ini akurat dan di tayangkan.
Reporter Augusman zega