Namanya Diseret dalam Kasus Bansos Covid, Sekprov Sulsel: Itu Fitnah Kejam

IMG_20210122_201602.jpg

MAKASSAR—(benuanews.com)- Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani angkat bicara terkait adanya pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

Kata Abdul Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar.
Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya. Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan Kasmin bicara disana, bukan di media.

“Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam,” ujarnya, Kamis (21/1/2020)
Abdul Hayat mengaku, saat ini berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial.

Sehingga, Kata Abdul Hayat, dirinya akan melakukan langkah hukum. “Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan,” ujarnya.

“Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini,” tambahnya.
red

scroll to top