Satu Kilo Gram Sabu Ditangan Siap Edar Seorang IRT di Sidrap Diamankan Polisi

sad.jpg

SIDRAP (Benusulsel.com) — Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sidrap Amankan Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terduga sebagai pengedar narkoba 1 kg sabu di Kabupaten Sidrap Sulaewsi Selatan. Kamis (17/12)

Narkoba yang diedarkan itu dikemas dalam 20 paket ukuran sedang dengan berat masing 50 gram dengan harga sekitar Rp700 juta lebih.

Pelaku pengedar narkoba yang diamankan itu adalah Iis Marsella Alias Iis (30) warga Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, Andi Sopyan mengatakan, pelaku dan barang bukti diamankan di Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang saat hendak bertransaksi.

“Ya, pelaku kita amankan saat hendak bertransaksi dengan barang bukti sabu seberat 1 Kg yang dikemas dalam 20 paket sedang,” ujarnya.

Perwira tiga balok dipundak itu menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih memburu beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Sementara itu, pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (UMB)

scroll to top