Padang, Benuanews.com,- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mencatat, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 335,21 ribu orang (5,92 persen). Hal ini berkurang sebesar 4,72 ribu orang, bila dibandingkan dengan kondisi September 2021 yang sebesar 339,93 ribu orang.
“Pada periode September 2021 – Maret 2022, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 3,08 ribu orang (dari 134,53 ribu orang pada September 2021 menjadi 137,61 ribu orang pada Maret 2022). Sementara di daerah perdesaan mengalami penurunan sebanyak 7,79 ribu orang (dari 205,39 ribu orang pada September 2021 menjadi 197,60 ribu orang pada Maret 2022),”kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumbar Herum Fajarwati, Jumat (15/7).
Pada garis Kemiskinan pada periode September 2021–Maret 2022 naik sebesar 5,42 persen, kenaikannya dari Rp579.545,- perkapita per bulan pada September 2021 menjadi Rp610.941, perkapita per bulan pada Maret 2022.
“Tiga jenis komoditi makanan yang berpengaruh paling besar terhadap nilai Garis Kemiskinan pada Maret 2022 adalah beras, rokok kretek filter, cabe merah di perkotaan dan di perdesaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peranan komoditi makanan sangatlah berpengaruh yaitu sebesar 75,77 persen pada garis kemiskinan dan bukan komoditi makanan sebesar 24,23 persen.
“Diharapkan agar semua kebutuhan pokok di pasaran stabil, sehingga mempengaruhi roda perekonomian di Indonesia termasuk menekan angka kemiskinan,”ujarnya.