N” Kembali Dibui Usai Lakukan Penjambretan

IMG-20231112-WA0001.jpg

Payakumbuh,-Benuanews.com Satreskrim polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang pejahat kambuhan N (38) yang beralamat di kecamatan lV Koto Kabupaten Agam ,ia di tangkap pada hari Jumat ( 10/11) 2023 terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korbannya Seorang perempuan yang terjadi pada bulan April 2023 yang lalu .

N berhasil ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat ,dengan LP /B/78/lX/2023/tanggal 13 April / Polres Payakumbuh .setelah menerima laporan tersebut tim reskrim melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga N berhasil di tangkap dari persembunyian setelah beberapa bulan sempat DPO .

Pelaku di tangkap di rumahnya di daerah kabupaten Agam pada hari Jumat (10/11)2023 sat sedang berada di rumahnya ,penangkapan pelaku langsung di pimpin kasat Reskrim AKP Elvis Susulo beserta Kanit Reskrim Ipda Zuyu Gianto ,Katim reskrim Aiptu Agung Heryanto .

Modus yang di lakukan pelaku dengan cara memepet korban dengan sepeda motornya serta melakukan pengintaian lebih dulu ,sehingga di saat korban lengah pelaku baru memulai aksinya merampas tas korban ,dari hasil rampasannya pelaku berhasil mengambil uang sebanyak Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah ) dan satu unit hand phone serta surat -surat lainnya ,

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat Reskrim AKP Elvis Susila di dampingi Kanit Reskrim Ipda Zuyu Ginanto dan Katim Aiptu Agung Heryanto membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka ” iya kita telah melakukan penangkapan terhadap N pelaku penjabretan ,pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama ,kasus ini terjadi April yang lalu ,sehingga kita berusaha mendalami ,usai kita lakukan penyelidikan kita dapat informasi keberadaan pelaku ,sehingga kita meluncur ke daerah Agam dan melalukan penangkapan saat pelaku kita tangkap ia sedang berada di rumahnya penangkapan pelaku ,kita juga di back up tim Jatanras polresta Bukittinggi sehingga penangkapan pelaku berjalan aman tanpa perlawanan sebut Elvis .

Hingga kini pelaku sudah di tahan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan kawasan Labuah Basilang , untuk barang bukti belum bisa di temukan ,menurut pengakuan pelaku motor tersebut adalah milik rekannya untuk uang hasil kejahatannya sudah habis aku pelaku (Julian)

scroll to top