LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Proyek pekerjaan Rehabilitasi gedung aula Kantor Desa Ujung Gading Kecamatan sei kanan jadi perbincangan di kalangan masyarakat,pasal proyek yang di anggarkan untuk tahun 2024 masih dikerjakan di tahun 2025.
Sebab penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2025 bisa dianggap sebagai pelanggaran. Dana desa merupakan dana yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa namun miris nya pekerjaan tersebut masih di kerjakan Pada tahun 2025,sementara pada papan plank pekerjaan harus selesai pada Desember 2024.
Proyek pekerjaan Rehabilitasi bangunan aula desa Ujung Gading Kecamatan Seikanan Labuhanbatu Selatan (Labusel) Dengan pagu anggaran senilai Rp 119.443.200,”dari pantauan awak media pembangunan tersebut baru terlihat 50% untuk target pencapaian.
Salah seorang warga setempat W.Hsb(47) ketika dikonfirmasi pada sabtu (18/1-2025),mengatakan ,kami tak tau pak tentang pembangunan lambat atau tidak,cuma kami lihat dibangun,yang lama itu di Bongkar sedikit, kalau pekerjaan nya ya begitu lah kondisi nya,ujar nya pada awak media.
Hal tersebut menjadi tanda tanya sebab pembangunan sudah selesai pada 2024 namun sampai saat ini pada 17 januari 2025 masih berjalan sekira 50%.
Saat dikonfirmasi dihari yang sama melalui pesan Wathsaap PJ kepala desa tidak ada jawaban yang pasti,terkait dengan keterlambatan pembangunan tersebut.
Sampai berita ini di terbitkan pihak terkait belum bisa memberi keterangan pasti mengenai hal keterlambatan Rehab pembangunan aula desa Ujung Gading baru Sei kanan.
Untuk itu Diharapkan kepada pihak terkait Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, maupun Kejaksaan agar dapat memanggil para pj kades agar diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang Undang. (K.Nasution)