Muryanto Amin, Rektor USU Terpilih Di terpa Plagiarisme.

IMG-20210116-WA0108.jpg

MEDAN (benuanews) — Rektor USU, Profesor Runtung, jujur kita akui banyak legacy yang telah dihasilkan selama menjabat sebagai Rektor USU. Termasuk berhasil meningkatkan grade kelembagaan USU, dari B ke grade A. Dan berbagai prestasi akademik dan peringkat perguruan tinggi dalam skala nasional. Tidak kecuali “Membenam” PP IKA USU, tidak lagi mewakili alumni USU di keanggotaan MWA, melalui tangan Ketua MWA periode lalu.

Cara membenamnya, sungguh terang benderang. Bermula mencabut keputusan MWA yang terdahulu tentang susunan anggota MWA yang didalamnya ada unsur PP IKA USU mewakili alumni USU. Lalu dengan serta merta dalam rapat Pleno MWA sebagai agenda tambahan dicantumkan “Agenda menghapus PP IKA USU sebagai anggota MWA” dan dinyatakan berlangsung saat itu juga dengan diterbitkannya Keputusan MWA yang baru. Detailnya sudah ditulis di artikel sebelumnya.

Persoalan ini sudah masuk dalam ranah hukum, dan saat ini sedang proses Pengadilan di jakarta, dengan pihak tergugat Mendikbud, Rektor dan MWA USU, untuk mendudukkan kembali posisi PP IKA USU di MWA.

Sebagai Rektor yang akan berakhir periodenya 21 Januari 2021 ini, melakukan proses penjaringan calon Rektor baru. Rektor USU penanggung jawab penuh proses penjaringan itu, dan tentu sudah membuat mekanisme clear and clean terhadap siapapun kandidat yang dicalonkan. Termasuk track record personal, akademis, kepemimpinan, dan “body contest” sebagai syarat utama menjadi seorang Rektor sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bukan saja Rektor, tetapi Senat Akademik USU yang berjmlah 101 orang itu, yang menjaring calon Rektor juga pihak yang bertanggung jawab atas “Keabsahan” sang calon, dari berbagai aspek. Untuk itu mereka melakukan rapat Pleno, yang dihadiri 100 orang SA, tanggal 26 November 2020, untuk menjaring calon yang masuk. Dari 4 calon, 1 mengundurkan diri, sisanya 3 orang adalah Prof Farhat, Dr Muryanto Amin, dan Prof Arif Nasution.

Hasil Pleno SA, Farhat dapat 57 suara, Muryanto 37 suara, dan Arif 11 suara. Dari kalangan SA, Farhat mendapat dukungan suara terbesar. Tapi suara di SA itu tidak jaminan jadi Rektor, sebab yang menentukan terakhir adalah Rapat Pleno MWA yang berjumlah 21 orang, terdiri dari 8 orang unsur SA, 10 orang unsur masyarakat, Rektor USU, Gubernur, dan Mendikbud yang mengantongi 35% suara.

Hebatnya, sidang pemilihan dan penetapan itu yang dilaksanakan 3 Desember 2020, dilakukan MWA USU di Kantor Kementerian Pendidikan atau Gedung Pendidikan Tinggi, di Jakarta. Hasilnya Muryanto memperoleh 18 suara (57,75 %) dengan mengungguli pesaingnya, Farhat 11 suara (35,75) dan Muhammad Arif 2 suara (6,5).

Hadir pada pemilihan, Direktorat Jenderal Dikti, Muhammad Nizam, bertindak mewakili Menteri, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Sabrina mewakili Gubernur serta anggota MWA.

Lantas, 22 Desember 2020, MWA mengadakan Sidang Pleno, mengesyahkan Muryanto Amin, sebagai Rektor USU terpilih, dan akan dilaksanakan pelantikan seharusnya 21 Januari 2021 sesuai dengan masa akhir Rektor Prof Runtung.

Sudah menjadi rahasia umum di kampus, Rektor USU Prof. Runtung “Kecewa” dengan terpilihnya Muri, karena bukan _“Jagoan”_nya. Jagoannya adalah salah satu dari yang kalah itu.

Masa transisi pergantian Rektor inilah fase ujian yang menentukan bagaimana sebenarnya kepemimpinan Rektor USU Prof Runtung, dalam menghadapi situasi agar USU tetap kondusif walaupun “Jagoan” nya kalah.

Idealnya Rektor itu, berada pada posisi yang netral, dan membuat jarak dan sikap yang sama diantara calon penggantinya. Seharusnya Prof Runtung mampu membangun komunikasi kepada para calon, sehingga ketiga calon itu merasa diayomi dan dekat dengan Rektornya. Karena siapapun yang terpilih, mereka itu adalah hasil bimbingan dan binaan Rektor USU Prof. Runtung yang akan tetap dikenang dengan baik oleh penggantnya.

Tapi apa yang terjadi, sebagai Rektor, Prof Runtung “Membakar” rumahnya sendiri, dengan membuat “Ledakan” atas adanya laporan diduga plagiat yang dilakukan Rektor USU terpilih Muri (Muryanto Amin).

Awal “Terduga” Muryanto Amin dari adanya surat elektronik Surya Darma Hamonangan Dalimunthe kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Dalam surat elektroniknya tersebut Surya menjelaskan secara detail bagaimana kesulitan-kesulitan yang dialami oleh para ilmuwan, para cendikiawan dan pendidik di tingkat perguruan tinggi yang berpotensi membuat mereka menjadi ‘korban’ dari sistem yang ada.

Salah satu poin kritiknya adalah soal penerbitan karya ilmiah pada jurnal internasional, sebagai salah satu titik ukur mengenai kinerja para ilmuwan pada perguruan tinggi di Indonesia.

Padahal, dalam menerbitkan karya ilmiah ini, kemampuan para ilmuwan secara individu sangatlah berbeda , misalnya dalam kemampuan menuliskan karya ilmiah dalam bahasa Inggris.

Kemudian, USU merespon apa yang menjadi kritik dalam surat Surya kepada Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Menindaklanjuti itu Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu dengan sigap dan cepat membentuk tim penelusuran tetapi langkah itu tidak cukup, kabarnya Prof Runtung membawa kasus itu ke Komisi Etik USU. Hingga kini belum ada kabar beritanya, benar tidaknya dugaan plagiat dilakukan oleh Muri.

Wakil Rektor III Universitas Sumatera Utara, Prof Dr. Mahyuddin K. M. Nasution membeberkan ihwal awal penelusuran yang mereka lakukan. Dalam lembaran yang berisi laporan mereka disebutkan bahwa penelusuran awal tersebut mereka lakukan karena beredarnya informasi dugaan plagiarisme. Dan surat dari Surya Dalimunthe tersebut merupakan yang dimaksudkan olehnya beredar pada grup whatsapp pimpinan kampus USU.

“Ya email itu beredar di wa (whatsapp). Media wa pimpinan perguruan tinggi. Kajian awal atas perintah Pak Rektor yang membidangi publikasi ilmiah sebagai luaran riset. Kita telusuri agar Pak Rektor bisa membentuk tim. Ini hasil 2 hari yang lalu,” katanya kepada rmolsumut, Jumat, 11 Desember 2020.

Intinya ada perintah Rektor USU kepada Warek III, untuk mendalaminya, dan kemudian membentuk Tim Penelusuran yang di pimpin Dr. Jonner Hasugian yang merupakan dosen jurusan Ilmu Perpustakaan di USU. Lantas isu itu “Meledak” di media sosial, dan mainstream, dan menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat Sumatera Utara.

Tidak ada upaya Rektor USU untuk “Meredam” isu itu yang jelas merugikan USU secara keseluruhan dan akan membumi hanguskan apa yang sudah dibangun Rektor selama ini. Teori “Bumi hangus” sedang dimainkan oleh sang Rektor. Sebab soal plagiat ini, bukanlah persoalan baru, sudah berurat berakar, dan kalau mau dibongkar akan rusak susu sebelanga. Jadi penyelesaiannya harus by system, bukan case per case, yang cenderung like and dislike, yang sangat tidak terhormat. Yakinlah jika bukan Muri yang terpilih, misalnya Farhat tidak akan ada “Ledakan” kasus plagiat, bukan berarti tidak ada plagiat di kampus USU.

Bisa saja pihak yang dirugikan, atau terganggu dan ancaman gagalnya pelantikan Rektor USU, dibuatlah “Ledakan” berikutnya yang meluluhlantakkan USU, dengan adanya dugaan plagiat Prof Runtung dan kawan-kawan yang dilaporkan Warek II kepada Rektor Universitas Sumatera Utara (USU).

Dugaan plagiarisme dilaporkan masyarakat melalui aplikasi Lapor.go.id yang kemudian didisposisikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi dan diteruskan ke Universitas Sumatera Utara.

Ada sejumlah nama yang dilaporkan, yaitu Profesor Runtung Sitepu (Rektor terpilih USU), Farhat, Mahyuddin KM Nasution, Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatma, Fauriski F Prapiska, Ginanda Putra Siregar, dan Syah Mirsya Warli.

Nama para terlapor tertuang dalam surat berkop Universitas Sumatera Utara dengan nomor 218/UN.5.R2/SDM/2021 tertanggal 11 Januari 2021, ditujukan ke Rektor Universitas Sumatera Utara.
Surat itu juga dibubuhi tanda tangan Wakil Rektor II Profesor Muhammad Fidel Ganis Siregar.

Surat itu bersifat internal, tapi beredar keluar. Artinya di Biro Rektor itu, suasana sudah tidak kondusif. Mendadak Prof.Runtung yang masih menjabat Rektor kehilangan wibawa. Situasi ini, kabarnya sudah lama, sejak panas dinginnya pencalonan Rektor, karena apa?. Karena Rektor ikut berpihak.

Bagi Rektor USU Prof. Runtung, tentu tuduhan itu menyakitkan, sebagaimana sakitnya tuduhan terhadap Rektor terpilih Muryanto. Bagi USU juga merupakan pukulan yang berat bagi civitas akademika, juga bagi alumni USU yang tersebar diseluruh nusantara dan dunia.

Beginilah kalau kekuasaan tidak dikelola dengan bijak, dengan hati nurani, hanya berorientasi pada out put, mengabaikan proses. Dalam sekejap hasil yang dicapai hilang sirna, yang dikenang adalah kekonyolan dan “kedunguan” dalam melaksanakan amanah kekuasaan itu.

Salah seorang teman Aktivis Alumni USU, mengatakan kepada saya, bahwa Rektor Prof.Runtung, sedang mendapatkan karma atas “dibenamkannya” IKA USU, terpental dari anggota MWA.

Kabar yang berhembus waktu dekat ini ada Rapat MWA untuk persiapan pelantikan Rektor USU, dan akan dilanjutkan mendengarkan laporan Rektor Prof.Runtung atas dugaan self plagiarism yang dituduhkan pada Muri. Kalau forum itu ada sekalian juga Prof Runtung melaporkan atas dugaan palgiarisme yang dituduhkan kepada Prof Runtung dan teman-teman dalam forum terhormat itu.

Ingat laporan itu bersifat informasi saja tidak untuk membuat keputusan. Ada pepatah _“Siapa Meludahi Langit, Bakal Mengotori Wajah Sendiri. (surya)

scroll to top