Minta Kapolsek Tualang Proses Cepat Dugaan Pengeroyokan, Jalan Damai Buntu karena Pelaku Tak Merespons

PhotoCollage_1784595508016.jpg

SIAK, BenuaNews.com – 21 Juli 2026 | Seorang warga bernama Feberman Halawa (41 tahun) menjadi korban dugaan tindak kekerasan berupa pengeroyokan di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, tepatnya di kawasan Seberang Feri Perawang. Peristiwa terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026, sekira pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan keterangan korban kepada awak media, kejadian bermula saat ia mendatangi sebuah warung milik warga bernama Laia untuk menyelesaikan pembayaran pembelian seekor anjing senilai Rp400.000. Setelah transaksi selesai dan sempat berbincang sejenak, korban berniat pulang karena anak-anaknya masih menunggu di rumah.

Namun, niat baik tersebut justru berujung malapetaka. Tanpa alasan yang jelas, pengunjung bernama Waruwu tiba-tiba mendorong korban hingga jatuh dan memukul bagian kepala. Penyerangan kemudian diikuti sekelompok orang berjumlah sekitar 5 orang, di antaranya diketahui bernama Gulo, Zai, serta pemilik warung ikut terlibat.

“Saya sudah izin hendak pulang, namun tiba-tiba didorong dan dipukul. Saya dikeroyok bersama-sama. Saya berusaha lari menyeberang jalan, namun masih dikejar dan dipukuli terus menerus hingga saya berhasil menyelamatkan diri pulang dengan keadaan lemas dan luka-luka,” ungkap Feberman dengan nada bergetar.

Upaya Damai Buntu, Keluarga Minta Pemanggilan Cepat
Pihak Pekranis, DPD PKNR, serta Pokdar Kamtibmas setempat diketahui telah bergerak melakukan upaya pendamaian secara kekeluargaan guna meredakan konflik. Namun, jalan damai ini tidak membuahkan hasil karena tidak adanya respons dari pihak terduga pelaku.

keluarga dan korban memohon tegas kepada Kapolsek Tualang untuk tidak menunda lagi. “Kami meminta proses hukum dipercepat dan segera dilakukan pemanggilan terhadap pihak terduga pelaku. Karena jalur musyawarah sudah kami tempuh namun diabaikan, kami menuntut keadilan aparat,” tegas pihak keluarga.

korban memohon Segera Diproses Sesuai Hukum “Saya tidak meminta hal lain selain keadilan dan kepastian hukum atas perlakuan yang saya terima. Kejadian ini sangat merugikan saya secara fisik maupun mental,” tambah Feberman.

Untuk mengimbangi pemberitaan ini, awak media telah berupaya meminta tanggapan kepada Kapolsek Tualang melalui Kanit Reskrim melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada balasan atau tanggapan resmi yang disampaikan kepada awak media.

BenuaNews.com berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan korban dan informasi yang diperoleh awak media. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk pihak yang diduga terlibat maupun aparat penegak hukum, memiliki hak jawab dan hak koreksi apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan, ditambahkan, atau dibantah. Redaksi BenuaNews.com terbuka untuk memuat klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Laporan: kaperwil Riau/Tim.
Sumber : Keterangan Korban & Pantauan Lapangan

scroll to top