Bandar,Simalungun.BenuaNews.com – Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya. Hal ini terbukti, Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil seorang pria yang menjual angka tebakan di salah satu warung tuak di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (03/02/2023) malam.
Penangkapan itu bermula dari hasil penyelidikan kepolisian Unit Reskrim Polsek Perdagangan, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Edi Saputra yang sebelumnya mendapatkan informasi bahwa seorang pria bernisia RRS (33) warga Nagori Bandar sering menjual angka tebakan (togel) kepada peminum tuak atau masyarakat di desa tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan RRS yang saat itu berada di warung tersebut. Setelah diamankan, RRS mengakui bahwa ia menjual togel kepada masyarakat sekitar. Dari penangkapan itu, pihak Unit Reskrim mengamankan barang bukti berupa 2 lembar kertas yang berisikan pesanan tebakan angka jenis Hongkong, 1 buah pulpen jenis Pilot warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 444.000,-.
“Bila ada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran perjudian atau togel. Kami harapkan masyarakat melaporkan hal tersebut ke Polsek Perdagangan agar segera kita tindaklanjuti. Bukan hanya perjudian, narkoba atau gangguan Kamtibmas juga kami harapkan masyarakat mau berperan untuk melakukan pemberantasan. Kami (Polri, red) selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar terciptanya kondisi keamanan yang nyaman,” kata AKP Josia, Kapolsek Perdagangan.
( Dedi Sinaga )