SERANG – Benuanews.com – Sebelum Mengawali Pelaksanaan Tugas Piket penjagaan, Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polda Banten melaksanakan serah terima penjagaan di depan kantor SPKT, Senin (23/08).
Ka SPKT Polda Banten AKBP Sopyan Girsang mengatakan bahwa sebelum melaksanakan piket penjagaan seluruh fungsi masing-masing satuan kerja (Satker) wajib melaksanakan serah terima penjagaan, hal ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kekuatan personil baik yang lama maupun yang akan naik piket dan mengetahui kejadian yang terjadi selama piket yang lama untuk dilaporkan kepada piket yang baru.
“Serah terima penjagaan ini diikuti oleh semua fungsi yang ada di satker Polda Banten baik dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditintelkam, Ditlantas, Provos dan lainya. Hal ini dimaksudkan agar kalo ada kejadian apapun semua piket di SPKT siap untuk mengatasi dan mengkoordinasikanya,” ujarnya.
Sementara Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan bahwa piket SPKT adalah petugas yang di siapkan untuk menerima semua laporan masyarakat yang datang ke Polda Banten untuk melaporkan kejadian yang di alaminya.
“Silahkan masyarakat untuk melapor ke SPKT Polda Banten bila mengalami kejadian apapun, karena kami siap untuk menerima semua laporan. Jangan takut piket SPKT buka selama 1 X 24 jam dan kami akan selalu melayani dengan baik,” ucap Shinto Silitonga. (Korwil)
Sumber : Bidhumas