Menantu Dibawa Orang Lain,Merasa Di Tantang Anak Dan Ayah Habisi Nyawa R 45 Tahun

IMG_20231106_20511349_bBG7B00e01.jpeg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Istri atau menantu dibawa orang lain jalan, Ayah Dan anak Habisi nyawa Sahroni alias Roni (45).

Pengakuan tersebut disampaikan langsung dua pelaku yang merupakan Ayah Dan anak  Zainudin (70) dan Zulfahmi alias Fahmi (46) warga Desa Marosebo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi,Senin 06/11/23

Korban menantang pelaku Zulfahmi untuk duel. Kemudian, pelaku melaporkan kepada ayahnya jika korban menantang. Karena tertantang, ayah dan anak ini merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi Pada Sabtu(4/11) pagi dimana korban dan pelaku bertemu di kebun.

Pada saat itu korban telah menyiapkan peralatan seperti,Parang,tali,Tojok sawit dan kayu.

Pengakuan dari tersangka di mapolsek jaluko menyebut jika korban sering membuat dia sakit hati bahkan dia harus cerai dengan isterinya karena perbuatan korban.

Isterinya sering diganggu korban sejak tahun 2021 ,dan bahkan dirinya sering melihat korban membawa isterinya.

“Sakit Hati,Saya ditantang oleh korban”kata Zulfahmi

Pelaku Zainudin (ayah) juga membenarkan hal tersebut,dia menyebut jika dirinya telah lama sakit hati dengan korban karena telah menganggu rumah tangga anaknya.

“Dia sering bawa menantu saya. Bahkan boncengan didepan saya,” kata Zainudin (70)

Awalnya tak menyesal telah membunuh korban, karena korban sudah benar-benar membuat dia sakit hati. Bahkan korban sudah mempermainkan adat istiadat.

Sebelumnya korban sudah dihukum adat oleh pihak adat desa, namun hingga saat ini korban belum membayar denda tersebut.

“Kalau sekarang nyesal. Kemarin tidak,” katanya lagi.

Polsek Jaluko mendapatkan laporan dari warga terkait ada warga yang hilang. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat ketika mendapatkan informasi adanya warga yang hilang. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian dari Polsek Jaluko langsung mengamankan pelaku.

Ada dua pelaku yang terlibat dalam peristiwa sadis tersebut, yaitu Zainudin (70) dan Zulfahmi alias Fahmi (46) warga Desa Marosebo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolsek Jaluko, IPTU Ojak Sitanggang ketika pers rilis di Mapolsek Jaluko menyebut jika korban dihabisi oleh kedua pelaku secara sadis.

“Motif Awal, pelaku dendam kepada korban karena telah membawa isterinya pergi,” kata Ojak.

Awal mulanya, korban keluar rumah sedari pagi, hingga malam korban tak pulang. Atas laporan itu, pihaknya langsung menurunkan tim dan memeriksa dan sejumlah saksi.

Berbekal informasi saksi, Team Opsnal Polsek Jaluko mendatangi rumah Pelaku dan menanyakan keberadaan korban. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya ke Dua Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan.

“Kurang dari 12 jam, kita berhasil mengamankan kedua pelaku,” kata Ojak. (*)

scroll to top