Media dan Masyarkat Temukan Dugaan Aktivitas Sabung Ayam Di Pasangkayu, Aparat Diminta Berikan Klarifikasi

sabung-ayam-pinterest-703x510-1.jpeg

PASANGKAYU, SULBAR-Benuanews.com-Tim media menemukan adanya aktivitas yang diduga merupakan sabung ayam di wilayah Desa Martajaya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Minggu malam (26/7/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Temuan ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat praktik perjudian jenis sabung ayam merupakan pelanggaran hukum dan kerap dikaitkan dengan gangguan ketertiban masyarakat.

Kronologi Temuan di Lokasi

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, sejumlah warga tampak berkumpul di sebuah area terbuka di Martajaya. Di lokasi tersebut terlihat aktivitas yang mengarah pada praktik adu ayam. Beberapa ekor ayam jantan juga tampak berada di arena yang dibuat seadanya.

Suasana di sekitar lokasi cukup ramai. Tim media mencatat ada puluhan orang yang datang silih berganti, diduga sebagai penonton maupun pihak yang terlibat.

Yang menjadi perhatian, di sekitar area tersebut juga terlihat beberapa orang yang secara penampilan diduga berasal dari unsur aparat. Namun hingga berita ini diturunkan, media belum dapat memastikan identitas, institusi, maupun status keterlibatan mereka. Karena itu, tidak ada kesimpulan yang ditarik terkait keterlibatan pihak mana pun dalam kegiatan tersebut.

“Dari pengamatan kami, memang ada keramaian dan aktivitas yang patut diduga sabung ayam. Kami melihat ada beberapa orang yang secara atribut menyerupai aparat, tapi kami tidak bisa memastikan itu siapa dan sedang bertugas atau tidak,” ujar salah satu jurnalis yang berada di lokasi.

Media Minta Klarifikasi Aparat

Atas temuan tersebut, tim media telah berupaya menghubungi pihak terkait untuk meminta penjelasan resmi. Konfirmasi awal dilakukan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang membawahi wilayah Martajaya.

Beberapa poin klarifikasi yang disampaikan media meliputi:
1. Apakah aparat di wilayah tersebut mengetahui adanya kegiatan yang diduga sabung ayam di Martajaya
2. Langkah apa yang akan dilakukan apabila benar ditemukan pelanggaran hukum di lokasi
3. Bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan rutin terhadap praktik perjudian di wilayah hukum Pasangkayu

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas belum memberikan tanggapan resmi. Media masih menunggu konfirmasi dan data lebih lanjut dari aparat terkait.

Catatan Hukum: Sabung Ayam Termasuk Judi

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kegiatan sabung ayam dengan taruhan termasuk dalam kategori perjudian. Pasal 303 KUHP mengatur bahwa setiap orang yang menawarkan atau memberi kesempatan untuk perjudian dapat dipidana.

Di Sulawesi Barat, aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP sebelumnya beberapa kali melakukan razia terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian. Tujuan utamanya adalah mencegah potensi konflik antarwarga, gangguan keamanan, serta dampak sosial lain yang kerap muncul dari praktik tersebut.

Warga di Pasangkayu sendiri memiliki pandangan beragam. Sebagian menganggap sabung ayam sebagai tradisi, namun sebagian besar lain menilai kegiatan itu meresahkan karena menimbulkan keributan, taruhan uang, dan kerumunan di malam hari.

Komitmen Pemberitaan Berimbang

Media memandang penting untuk menyampaikan informasi ini kepada publik sebagai bentuk pengawasan sosial. Namun kami juga memegang prinsip praduga tidak bersalah dan berimbang.

Karena itu, berita ini sengaja tidak menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu sebelum ada keterangan resmi dari aparat berwenang. Identitas orang-orang yang terlihat di lokasi juga tidak dipublikasikan karena belum terverifikasi.

“Kami sudah melayangkan permintaan klarifikasi. Berita ini akan kami perbarui segera setelah ada tanggapan resmi dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun pihak terkait lainnya di Kabupaten Pasangkayu,” kata Masyarakat

Pemberitaan ini merupakan bagian dari komitmen media untuk menyajikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai kode etik jurnalistik.

Redaksi masih akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menunggu langkah lanjutan dari aparat terkait dugaan aktivitas di Martajaya tersebut.

scroll to top