Masyarakat minta transparan Dugaan perjudian Ludo di kantor DPRD Nias Utara usut tuntas’

IMG-20230428-WA0210.jpg

Nias Utara, Benua news.com :Buah simalakama di buang sayang,Di telan pahit, Seharusnya oknum DPRD jadi contoh bagi masyarakat, Sumber dari salah satu media online Kabarin.id  memberitakan dengan judul: Pelapor Desak BK DPRD Nias Utara Segera Panggil Oknum Pimpinan Yang di Duga Main Judi di Gedung Dewan” yang di terbitkan pada tanggal 11-11-2022. seorang masyarakat Nias Utara yang namanya tidak bersedia di tulis menyampaikan pada tanggal 28/04/2023. Dugaan perjudian main Ludo di gedung dewan tersebut belum ada tindakan baik dari pihak kepolisian maupun dari Badan kehormatan Dewan DPRD Nias Utara, apa hukum tajam di bawah dan tumpul di atas apakah hukum bisa di beda-bedakan? Pantauan masyarakat sampai berita ini terbit belum ada tindakan dari Badan kehormatan Dewan DPRD Nias Utara.

“Anggota dewan yang seharusnya memberikan contoh pada masyarakat dan memikirkan memperjuangkan kepentingan masyarakat bukan untuk bersenang-senang dengan melakukan dugaan perjudian di gedung milik masyarakat yaitu kantor DPRD kabupaten Nias Utara, masyarakat memberikan semangat pada pihak yang berwewenang agar usut tuntas pemberitaan wartawan kabarin.id tegakkan keadilan  Pasal 303 KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.

” Informasi keterbukaan publik No 14 tahun 2008 kebebasan pers pewarta Indonesia sesuai pemberitaan media online kabarin.id Menyampaikan
Diketahui, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Nias Utara telah menindaklanjuti Laporan Solidaritas Pers,LSM dan Tokoh terkait dugaan perjudian di kantor DPRD Nias Utara yang melibatkan oknum ketua SW dan Wakil Ketua FH pada hari Jumat tanggal 23 September 2022. Hal itu bisa di buktikan ketika 6 orang pelapor dipanggil bersamaan oleh BK pada hari Senin tgl 31 Oktober 2022 lalu untuk diminta keterangan secara bergantian.

“Febeanus Zalukhu ketua LSM FORTARAN berharap agar kasus perjudian ini segara mendapatkan titik terangnya, sehingga marwah dan kewibawaan lembaga DPRD Nias utara tetap terjaga dengan baik. Sehingga ada efek jera kepada anggota DPRD lainnya, tutur Febeanus zalukhu.

“Agar masyarakat umum khususnya Nias Utara mengetahui perkembangan kasus  dugaan perjudian Ludo di kantor gedung DPRD kabupaten Nias Utara kontrol sosial mencoba konfirmasi sekaligus tanggapan kepada Noferman Zega sebagai wakil ketua DPRD Nias Utara Lewat chat WhatsApp tidak ada tanggapan wakil ketua DPRD Nias Utara” Alias Bungkam” Saat konfirmasi kepada Sukanto Waruwu S.E sebagai DPRD Nias Utara Bungkam seribu bahasa.

” Lewat informasi masyarakat Nias Utara kepada awak media Benua news.com dan informasi pemberitaan media online Kabarin.id guna perkembangan laporan atas pemberitaan F.Zalukhu saat sosial kontrol meminta tanggapan dan konfirmasi mempertanyakan perkembangan kasus kepada Febianus Zalukhu lewat chat WhatsApp menjawab “Siapa oknum DPRD Nya pak” padahal itu Berita sumber dari kabarin.id dan wartawan F.zalukhu Sumber Berita”

Sumber: Kabarin.id
Penulis : team

scroll to top