Dharmasraya, Benuanews
Beberapa hari masyarakat Nagari
seperti Koto Gadang dan nagari tetanga lainya di Kecamatan Koto Besar. dihebohkan sebuah baliho yang dipasang oleh salah satu perusahaan sawit di Dharmasraya.mengenai pelarangan mengarit (mengambil rumput)
dikawasan perkebunan sawit tersebut.
Dari pantauan tim benuanews Dharmasraya dibeberapa media sosmed Facebook yang dirangku, beredar beragam komentar dan hujatan soal pelarangan mengambil rumput di wilayah tersebut.
” Seperti unggahan Anton Prasetyo,ramaikan larangan palu arit,,sekarang dilarang ngarit”.Besok dilarang lewat.chuitanya di Facebook..
Begitu pula chuitan Kesya Sofa,ia berkomentar,Tanah boleh digarap,tapi harga diri tidak boleh ditoleransi.. ujar nya dikolom komentar..
Dalam pelarangan ini para netizen beragam komentar membanjiri 127 like dan puluhan komentar.
Begitu pula chuitan mazea fayyadh,tutup jalan.. ujar dikolom komentar.
Benuanews mencoba comfirmasi Humas regional Sumbar 1,Bapak Nofri, mengenai larangan tersebut. Dengan sebuah baliho, Melalui via seluler Senen 20/09/21,belum ada comfirmasi balik sampai berita ini di turunkan.