Masyarakat Desa Kayuara Datangi Kantor Camat Rambang Kuang untuk membahas Plasma lahan warga

WhatsApp-Image-2021-12-01-at-21.55.57.jpeg

Sumsel – Masyarakat Desa Kayuara Kecamatan Rambangkuang Sumatera Selatan datangi Kantor Camat  untuk membahas Plasma lahan warga yang terpakai perusahan perkebunan Plasma PT Bumi Sawit Permai

Kedatangan warga yang disambut Bapak Ariyadi Camat rambang kuang, di aula untuk membahas Plasma lahan warga yang terpakai perusahan perkebunan Plasma PT Bumi Sawit Permai

Camat Rambang kuang menyampaikan, menindaklanjuti hasil pertemuan ,warga Desa Kayuara ,dengan anggota DPRD dan warga masyarakat di daerah rambang kuang kabupaten ogan ilir(OI)provinsi sumatera selatan(sumsel), Rabu.tgl.01/12/2021

Hasil Rapat warga dan Dapil dari  DPRD Kabupaten Ilir Komisi 1 ,terkait persoalan perkebunan Plasma PT Bumi Sawit Permai, Maka Camat Rambang Kuang mengundang memimpin mediasi yang dihadapapkan Perwakilan Menejer PT Bumi Sawit Permai, Umar , Pjbt Humas,Hendri Askep ,Pak Kanto.

Mediasi berlangsung hikmat Camat Rambang Kuang ,Ariyadi menyambut baik awak media mengikuti mediasi tsbt ,memberikan harapan mediasi berjalan lancar sehingga agar bisa ada putusan yang baik,mengingat sudah dua kali pertemuan dengan Kepala Desa dengan pihak PT BSP sebelumnya ,Hal ini kami laporkan kepada Bapak Dewan yang terhormat.

Ramadi Jakpar menanggapi menyambut baik ispirasi masyarakat bahkan menekankan kehadiran hari ini tidak,mengambil keputusan,tapi membuat renprensi ,mengambil rekomendasi,untuk pihak menejemen PT.BSP, ini mohon maap aja susah pak menemui pihak PT.BSP tuturnya program Prona gagal akibat HGU PT.BSP sampai dekat rumah masyarakat.Basri jangan keluar dari UU dan ketentuan ,ketentuan yang berlaku ungkapnya .

Perwakilan warga Desa kayuara, M,syuryadi menyampaikan,  sejak Thn.1988 sampai hari ini belum ada plasma kami meminta agar pihak PT BSP memberikan keputusan tentang Plasma tersebut bisa atau tidak .

Pada akhirnya tanggapan dari pihak PT BSP menyampaikan akan mentaati Peraturan yang di paparkan langsung oleh Bapak Hendri sebagai Askep PT BSP, Sehingga merumuskan 7 poin sebagai berikut.

1 .PT BSP akan mentaati aturan
2,PT BSP sedang melakukan ipentarisasi lahan warga yang mau ikut plasma
3,pemrintah desa kayuara melakukan pendaftaran yang ingin masuk plasma
4.pemrintah deda kayuara agar segerah membuat proposal rencana kegiatan plasma
5.pemerintah desa tanjung miring meminta untuk pengadaan air bersih kepada PT BSP agar segera di rialisasikan
6,CSR adalah kewajiban,Perusahaan agar PT BSP menuangkannya kedalam bentuk Rodman yang jelas setiap tahunnya
7, Tindak lanjut dari pertemuan ini agar kiranya PTBSP mengundang kembali masyarakat dengan pihak terkait sesegera mungkin

Demikianlah berita acara rapat ini di buat sebenarnya ,sebagai mana mustinya Ariyadi Camat rambang kuang Pemerintah (bambang)

scroll to top