Mojokerto (benuanews.com) Mulai pekan ini seluruh kantor Pemerintahan di lingkungan Pemkot Mojokerto harus bisa menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyusul approval dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk penggunaan QR code PeduliLindungi di lingkup Pemkot Mojokerto. Rabu (29/9/2021).
Mulai dari perkantoran Sekertaris Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga kantor Kecamatan dan Kelurahan di seluruh Kota Mojokerto Kini telah terpasang QR code PeduliLindungi milik Kemenkes RI.
Penerapan aplikasi peduliLindungi ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rb) Nomor 21 tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah dalam masa pandemi covid-19” ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota.
Selain itu, QR code ini juga terpasang di Puskesmas Blooto, mall pelayanan publik di Gedung Gajahmada Service City (GMSC), serta Pasar Tanjung Anyar, Pasar Benteng Pancasila, dan Rest Area Gunung Gedangan.
“Scan QR barcode PeduliLindungi ini tidak hanya berlaku bagi pegawai Pemkot saja, tetapi juga semua pengunjung yang masuk kantor Pemkot Mojokerto, tak terkecuali bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan ataupun lainya di Gedung Gajahmada” terang nya.
Selain untuk pembatasan aktivitas di dalam gedung perkantoran, fasilitas kesehatan, maupun pasar dan rest area. Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini juga bertujuan untuk proteksi dan antisipasi munculnya klaster Covid-19 di lingkungan kerja.
“Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini menjadi ikhtiar kami bersama untuk mencegah potensi penularan covid-19 di lingkungan kantor pemerintahan. Karena ini akan jadi suatu hal yang wajib dalam upaya pengendalian covid-19” tegasnya.
Lebih lanjut Pemkot Mojokerto juga terus menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang juga berguna untuk melakukan Tracking (pelacakan), Tracing (penelusuran), Fencing (pengurungan).
“Sosialisasi ini sudah kami lakukan di mall, pusat perbelanjaan modern maupun tradisional, dan restoran sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan” pungkasnya. (kan)