Maling Ayam warga dan miliki sabu , “Dedi” di boyong ke kantor Kepolisian

IMG-20210207-WA0038.jpg

BINJAI (enuanews.com) – Warga sekitar Perumahan TBI Binjai Utara di hebohkan dengan penangkapan seorang pria atas nama Dedi bocor alias Dedi Pesong (40) sekitar pukul 05:30 wib , atas perbuatannya melakukan pencurian ayam berjenis Siam atau ayam Laga di sekitar perumahan.

Warga yang mengetahui perbuatan pelaku,langsung menangkap dan sempat beberapa warga menghakimi pelaku hingga babak belur sampai akhirnya tim kepolisian Unit Polsek Binjai Utara mengamankan pelaku.

Menurut salah satu warga Anto (35) mengatakan kepada benuanews.com ;” masyarakat geram liat ulahnya bang, bukan sedikit yang di ambilnya ada 4 ( empat) karung ayam siam lho di tangannya” ucapnya.

Kapolsek Binjai Utara AKP Teuku Fathir Mustafa SIK.MH, saat di konfirmasi mengenai kejadian tersebut membenarkan ada penangkapan seorang pria di duga Maling ayam warga. Minggu,7/2/2021

” Yaaa benar kita amankan seorang pria yang di duga sebagai maling ayam, untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan” terangnya.

Masyarakat sering melihat pelaku berjualan sebagai pedagang semangka dan pencari barang bekas / butot.

Selain di temukan ,barang bukti 4 karung ayam jenis Siam dan petugas kepolisian juga temukan satu paket kecil sabu di dalam dompet pelaku.

Untuk barang bukti dan pelaku sudah di amankan di Polsek Binjai Utara guna menjalani penyelidikan.

Dan sebelum menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, tim Polsek Binjai Utara melakukan tes urine apakah pelaku merupakan pemakai narkoba atau juga sebagai penjual narkoba.

Dari hasil tes urine dan penyelidikan nantinya akan dilakukan pengembangan dari mana pelaku mendapatkan paket sabu tersebut. (SD)

scroll to top