Maksud Hati Ingin Barter Narkotika Tapi  Gagal ,Keburu  Diringkus Tim Phantom Polres Payakumbuh 

IMG-20221124-WA0011.jpg

Payakumbuh ,-Benuanews.com . RA panggil Rangga (24) warga Balai Batimah Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur , di ringkus tim Phantom Squad Resnarkoba Polres Payakumbuh pada hari Rabu 23/11.2022 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah area pencucian mobil SKS Kelurahan Balai Jariang Payakumbuh Timur 

Penangkapan terhadap Rangga adanya informasi dari masyarakat karena tersangka di duga memiki dan menyimpan narkotika jenis daun ganja saat di lakukan penangkapan tersangka mencoba untuk melarikan diri ,kalah sigap dengan petugas dan terdesak ahkirnya  tersangka menyerah sewaktu di lakukan penggeledahan dari saku celana tersangka tim Phantom Squad menemukan 5 paket narkotika golongan 1 jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik bening .

Menurut pengakuan tersangka ,ia menunggu seseorang yang sebelumnya sudah berkomunikasi dengannya melalui telepon , rencana tersangka Rangga akan melakukan penukaran (berter) ganja dengan sabu dengan orang yang di tunggunya di area pencucian tersebut , akan tetapi tersangka sudah di tangkap lebih dulu ,penangkapan tersangka di pimpin oleh Kasat narkoba Iptu Aiga Putra , KBO narkoba Ipda Firman Zurkarnain serta Kanit 1 Aipda  Indra Zega .

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui kasat narkoba Iptu Aiga Putra  di dampingi Waka Polres Kompol Rusirrwan  membenarkan adanya penangkapan tersangk Rangga ” iya kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka dimana sewaktu di lakukan penggeledahan kita menemukan narkotika golongan 1 jenis daun ganja kering sebanyak 5 paket yang disimpan oleh tersangka di saku celana sebelah kanan ,menurut tersangka ganja tersebut akan di tukarkan dengan sabu (barter) Sewaktu kita interogasi tersangka sudah berkomunikasi dengan siapa dia berjanji  sehingga kita dapat informasi dan melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti sebanyak 5 paket ganja kering dari pengakuan tersangka ganja tersebut adalah miliknya sebut Aiga .

Hingga kini tersangka Rangga  sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang berikut dengan barang bukti 5 paket narkotika jenis ganja kering 1 unit Hand Phone merk Oppo dan 1 unit sepeda motor guna penyelidikan lebih lanjut (Julian)

scroll to top