PL APBD 2021 Dipertanyakan,Kadis PU-PR Labusel Sulit Untuk Di Konfirmasi.

IMG-20220329-WA0001-2.jpg

LABUSEL,BENUA SUMUT NEWS
Banyak nya dugaan Proyek yang terbengkalai Di Labuhan Batu Selatan di pertanyakan,serta sejumlah proyek yang terindikasi merugikan keuangan Daerah, seperti halnya realisasi Penunjukan langsung (PL) APBD tahun 2021 Dinas PU-PR Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, hingga sampai saat ini belum bisa di konfirmasi.

Salah satu contoh yang di himpun awak media , realisasi Penunjukan Langsung (PL) APBD Tahun 2021 dinas PU-PR Labuhanbatu Selatan lebih dari 200 Juta, sehingga pantas untuk di pertanyakan.
Sementara sesuai Peraturan Presiden Tentang perubahan atas Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa ada di uaraikan bahwa.

A. Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Jasa Konsultansi yang bernilai paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

B. Pengadaan Langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Sayangnya Pihak Dinas PU-PR Labuhanbatu Selatan belum bisa di konfirmasi, sebab dan prihal serta alasan sehingga Realisasi Penunjukan Langsung di Labuhanbatu Selatan lebih dari 200 Juta Rupiah pagunya.

Sejak tanggal 9 Maret hingga hari ini selasa (28/03/2022) surat konfirmasi tertulis juga belum juga di gubris.

Saat di konfirmasi langsung, Fita Staf umum sekretariat Dinas PU-PR Labusel menyampaikan jika surat konfirmasi tertulis yang di kirim telah sampai ke ruangan kepala Dinas.

“Surat sudah masuk ke ruangan kepala Dinas Pak, namun belum ada aba-aba untuk membalas surat tersebut, sementara pak kadis hari ini sedang sibuk”, Ujar Fita.

Tidak berselang lama, Syafii Simbolon keluar dari kantor langsung memasuki mobil dinasnya dan langsung pergi.

Sebelumnya Kepala Dinas PU-PR Labusel, Syafii Simbolon, dikabarkan sedang Tugas Luar ke bali.

Hingga berita ini terbit, belum ada yang bisa di konfirmasi terkait Realisasi PL APBD tahun 2021 di dinas tersebut yang di duga di luar kebiasaan itu.

Ditempat terpisah Kabid Hukum Alkowar,Marojahan Marbun SH.Saat dikonfirmasi, Mengatakan,” Jika seorang pejabat seakan akan menghindar atau merasa tidak mau memberikan komentar,itu hak dia,namun jika ingin konfirmasi juga tidak mau hal tersebut terkesan takut terindikasi ada suatu hal yang di rahasiakan, wartawan itu bukan penjahat,tidak salah kan kalau memberikan sedikit keterangan,”cetusnya.(K.Nasution)

scroll to top