JAMBI.(Benuanews.com)-Mobilitas Angkutan Batu Bara yang melewati jalan nasional provinsi Kembali di Stop Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.
Mobilitas Angkutan Batu bara distop karena menimbulkan kemacetan panjang,dan mengganggu pengendara Umum Lainnya.Jum’at 20 Oktober 2023
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, pihaknya hari ini melakukan diskresi kepolisian kembali akibat kemacetan yang disebabkan angkutan batubara.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali stop aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, pihaknya hari ini melakukan diskresi kepolisian kembali akibat kemacetan yang disebabkan angkutan batubara.
Kemacetan angkutan batubara ini, disampaikan dia, disebabkan adanya permasalahan yang telah berlarut dan tidak terselesaikan antara perusahaan tambang atau transportir dengan warga Kumpeh.
Bukan hanya itu, hal ini juga berdampak luas sehingga menyebabkan kemacetan yang merugikan masyarakat pengguna jalan.
Adanya kemacetan di Talang Bakung, disampaikan dia, pihaknya mengatur angkutan batubara ke kantong parkir terdekat.
“Kita sudah perintahkan personel untuk mengatasi kemacetan dan mengarahkan ke kantong parkir, sehingga tidak terjadi kemacetan,” ungkapnya.