Pekanbaru.(Benuanes.com)-Terkait canda atau slorok, Lurah Kampung Baru yang menanyakan THR kepada pedagang yang sempat viral dan heboh sebelum lebaran Idul Fitri, mengklarifikasi dan menjelaskan yang sebenarnya terjadi.
Asneti Yusra selaku Lurah Kampung Baru kepada awak media yang tidak sengaja jumpa diacara Open Hause Walikota Pekanbaru mengatakan bahwa sebenarnya itu adalah candaan atau slorokan dengan masyarakat atau pedagang, sebagai bentuk kedekatan dengan warga, Senin (31/3/2025).
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (27/3) ketika memantau penumpukan sampah dijalan Meranti, dimana saat itu hari hujan gerimis, jadi saya berhenti disalah satu warung ayam geprek yang dijalan Meranti tersebut untuk berteduh, dan dengan spontan menanyakan THR sambil bergurau kepada pemilik ayam geprek tersebut”, ujar Asneti menceritakan.
“Kemudian, pemilik ayam geprek mengatakan pakai ketupat, dan saya jawab, tidak mau pakai ketupat, tiba-tiba pemilik ayam geprek memberikan uang sebesar Rp. 50.000 kepada saya. Dan setelah hujan reda, saya ketempat ayam geprek didepannya, dan membeli ayam geprek tersebut untuk berbuka puasa anak dirumah”, terang Asneti
Ditengah memonitoring tumpukan sampah disepanjang Kampung Baru, jalan Kapur, jalan Jati, jalan Kulim, tiba-tiba Camat Senapelan menelpon dan menanyakan bahwa saya meminta THR kepedagang.
“Mendengar apa yang ditanyakan oleh Pak Camat, saya langsung menuju ketempat ayam geprek tadi dan mengembalikan uang Rp. 50.000 yang diberinya”, kata Asneti.
“Jadi, dari kejadian tersebut, saya merasa heran dan tidak habis fikir, kedekatan saya dengan warga melalui candaan, guraun atau slorokan dianggap serius oleh warga tersebut, apa mungkin ada unsur sakit hati”, ungkap Asneti.
“Karena dipertengahan puasa kemarin, kita mendapat laporan dari masyarakat sekitarnya, bahwa pedagang ayam geprek dijalan Meranti buka disiang hari dan ramai yang makan disana”, kata Asneti lagi.
“Mendengar laporan tersebut, kita turun kelapangan bersama Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 08/SE/2025 tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M di Kota Pekanbaru, dimana warung makanan boleh buka hanya melayani yang takeaway atau pesan antar dan tidak benarkan untuk makan ditempat”, terang Asneti.
“Setelah kita turun kelapangan kemarin, beredarlah kabar bahwa omset mereka turun, apakah karena ini masalahanya atau ada masalah lainnya, kita juga tidak tau, yang jelas saya tidak serius, tidak benar-benar meminta THR kepada pedagang, hanya bercanda, sebagai bentuk kedekatan saya dengan warga”, ungkap Asneti lagi.
“Dan terkait masalah ini juga, saya sudah dipanggil oleh Inspetorat dan juga saya sampaikan seperti apa yang saya ceritakan tadi, tidak menambah dan tidak mengurangkan”, ucap Asneti.
“Dan atas kejadian ini juga, saya mengucapkan maaf apabila candaan, slorokan saya yang berlebihan dianggap serius oleh warga dan saya akan mencoba intropeksi diri, bekerja sesuai dengan aturan dan hati nurani lagi, karena manusia itu tidak lepas dari salah dan silafnya”, tutup Asneti mengakhiri klarifikasinya.(*)