LSM Penjara Siak Dukung Polres Siak Tindak Tegas Kasus Penganiayaan, Harap Seluruh Tersangka Segera Diamankan

IMG-20260507-WA0024-2.jpg

SIAK – Benua news com – 07 mei 2026, Pengurus DPC LSM Penjara Kabupaten Siak menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Siak yang telah menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang warga di wilayah Kecamatan Koto Gasib.

Penetapan tersangka tersebut diketahui melalui surat pemberitahuan dari Polres Siak kepada Kejaksaan Negeri Siak tertanggal 29 April 2026, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/36.a/IV/RES.1.6/2026/Reskrim tanggal 28 April 2026.

Hal tersebut dibenarkan Yustinus setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban selaku pelapor. Ia menyebutkan bahwa dua tersangka yang telah ditahan yakni Julheri Siregar dan Purnomo.

“Keluarga korban berharap tersangka lainnya juga segera diamankan agar proses hukum berjalan tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Yustinus kepada awak media di Perawang, Rabu (06/05/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Siak atas langkah penegakan hukum yang dinilai telah berjalan profesional. Selain itu, pihaknya mendorong agar barang bukti lain yang diduga digunakan saat kejadian turut diamankan, termasuk alat yang dipakai dalam aksi penganiayaan maupun kendaraan yang digunakan saat peristiwa berlangsung.

“Kami dari jajaran pengurus LSM Penjara Siak mengapresiasi kinerja Polres Siak dalam mengungkap kasus ini. Kami juga berharap proses penanganan dapat terus berjalan sesuai prosedur dan seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum,” ujarnya.

Sementara itu, pelapor yang juga merupakan orang tua korban berharap seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Demi keadilan hukum, kami berharap semua tersangka yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Di sisi lain, Anotona Harefa selaku salah satu pengurus DPC LSM Penjara Siak turut menyoroti persoalan barang bukti kendaraan yang   digunakan saat kejadian.

“Jika kendaraan tersebut memang berkaitan dengan perkara, kami berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku hingga proses persidangan selesai,” tegasnya.

Untuk mengimbangi pemberitaan saat kontrol sosial konfirmasi pada pihak polres Siak melalui penyidik yang menangani laporan belum ada tanggapan resmi.”

Tim

scroll to top