Riau – Benua news.com | 08 Mei 2026
Persoalan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja yang masih dalam kondisi sakit serta belum jelasnya penyelesaian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di PT Surya Dumai Agrindo (PT SDA), Kabupaten Bengkalis, menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak berharap Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau turut mengawasi proses penyelesaian persoalan tersebut agar hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Riau menyatakan telah merespons laporan yang masuk dan akan memanggil pihak perusahaan guna meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Perwakilan Wasnaker Provinsi Riau menyampaikan bahwa pihaknya menilai kasus ini perlu segera mendapatkan kejelasan, mengingat menyangkut hak pekerja dan perlindungan tenaga kerja.
“Awalnya sudah ada kesepakatan sesuai petunjuk BPJS, pekerja akan diperiksa ulang di RS Prima untuk melengkapi administrasi penutupan kasus. Namun hingga saat ini prosesnya belum jelas. Karena itu, pihak perusahaan akan kami panggil untuk dimintai penjelasan,” ujarnya.
Wasnaker juga mengaku prihatin terhadap kondisi pekerja yang disebut masih dalam masa pemulihan pascakecelakaan kerja.
“Kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik dan sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Diketahui, pekerja bernama Sabam sebelumnya mengalami kecelakaan kerja dan diduga mengalami PHK saat masih menjalani pemulihan. Hingga kini, hak terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) disebut belum memperoleh kepastian penyelesaian.
Publik menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan pekerja, keselamatan kerja, dan tanggung jawab perusahaan terhadap tenaga kerja.
Wasnaker menegaskan setiap perusahaan wajib mematuhi ketentuan ketenagakerjaan, termasuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja serta memenuhi hak-hak normatif sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Perusahaan memiliki kewajiban untuk memastikan hak pekerja tetap terpenuhi sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas pihak Wasnaker.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap DPRD Riau dan Gubernur Riau dapat ikut mengawasi penanganan kasus tersebut agar proses penyelesaiannya berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SDA belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak perusahaan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Redaksi / Tim