LITERASI DIGITAL KABUPATEN BANYUASIN – PROVINSI SUMATERA SELATAN

IMG_20211106_174558-2.jpg

Senin, 15 November 2021, Jam 09.00 WIB

Banyuasin – Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yaitu, H. Herman Deru, S.H dan Bupati Kabupaten Banyuasin yaitu, H. Askolani, S.H., M.H dan dan Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentangKEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITALoleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Kebebasan berekspresi berasal dari kata bebas dan ekspresi. Kebebasan berekspresi merupakan suatu kemerdekaan bagi seseorang untuk mengungkapkan ide atau gagasannya tentang sesuatu.Hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam berekspresi di dunia digital antara lain, mengupload konten yang berbau SARA, hoaks, dan konten negatif. Sebelum mengunggah pertimbangkan apakah benar atau tidak, bergunakah konten tersebut, melanggar hukum atau tidak, penting atau tidak, positif atau negatifkah konten tersebut.

Unggahlah konten-konten yang penting, informatif, kebaikan, inspiratif, dan realitas, Ummi Kalsum, S.Pd sebagai Guru SMPN 1 Rambutan. David Hareva, sebagai Dosen Universitas Pelita Harapan memaparkan, alasan situs dan VPN diblock antara lain, karena politik dan keamanan negara, kesehatan mental dan pikiran warga negara (Pornography, hoaks, konten sesat), melindungi kreatifitas karya cipta (lagu, film, lukisan), melindungi warga negara (transaksi bodong, judi online, pinjaman online), dan melindungi anak-anak (konten dewasa, trafficking, rekam jejak).

Etika berinternet diantaranya, menulis email dengan ejaan yang benar dan kalimat sopan, tidak menggunakan huruf kapital semua, menghargai hak cipta orang lain, menghargai privasi orang lain, jangan menggunakan kata-kata jorok dan vulgar, memperlakukan email sebagai pesan pribadi, dan berhati-hati dalam melanjutkan email ke orang lain. Kita semua manusia bahkan sekalipun saat berada di dunia digital, jadi ikutilah aturan seperti dalam kehidupan nyata.

Pengguna internet berasal dari bermacam negara yang memiliki perbedaan bahasa, budaya dan adat istiadat. Pengguna internet merupakan orang yang hidup dalam anonymouse, yang mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi, menurut Gita Isyanawulan, S.Sos., M.A sebagai Dosen Sosiologi Fisip Unsri. Key Opinion Leader oleh Adhietya Mukti sebagai Musisi menambahkan, kita harus memiliki batasan dalam berekspresi. Walaupun kita dapat mengakses dan mengunggah apapun, kita juga perlu memperhatikan orang-orang yang melihat konten yang kita unggah. Jangan sampai berdampak buruk untuk orang yang melihatnya.

 

scroll to top