Dua Pria Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Narkoba Di Amankan Polsek Kotapinang.

IMG-20230309-WA0075.jpg

LABUSEL-BENUANEWS. COM.SUMUT
Kamis tanggal 02 Maret 2023 sekira pukul 13.00 Wib Kapolsekta kotapinang Akp Bastoman Simanjuntak SH memerintahkan team unit reskrim Polsekta Kotapinang dipimpin Ps Kanit Reskrim Ipda Francis Saragi SH,.MH melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi dibatu ajo Desa Pasar Tuntung kec. Kotapinang Kab. Labuhanbatu Selatan

Team bersama dengan Kepala Dusun Karya Irfansyah Hasibuan berangkat keperladangan untuk melihat lokasi yang diduga tempat persembunyian terduga pelaku pencurian

Sekira 13.30 Wib team sampai dijalan perladangan (TKP) yang ada didusun karya pada saat itu team melihat ada 2 orang laki laki diatas sepeda motor jenis KLX warna hijau hendak meninggalkan lokasi dengan gelagat yang mencurigakan

Selanjutnya team memberhentikan sepeda motor yang ditumpangi 2 orang tersebut dan menanyakan keperluan apa dilokasi tersebut, namun kedua orang tersebut menjawab sedang istirahat lalu melihat ada sesuatu yang mencurigakan maka team meminta kedua orang tersebut untuk turun dan pada saat itu dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang yang dicurigai

Pada saat dilakukan penggeledahan badan/pakaian kedua orang tersebut yang disaksikan oleh kepala dusun dari badan laki laki MHD RSS ditemukan dari saku celananya berupa barang, 2 buah alat hisap sabu (bong) yang didalam nya ada pipet dan kaca pirex, 2 paket kecil plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu, uang tunai Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah), saat diintrogasi diTKP Muhammad rasyid syah siregar ( MRSS ) dan Sdr JUMAT menerangkan kepada team bahwa barang tersebut ditemukan dari saku celana Sdr MRSS

Selanjunya team unit Reskrim Polsekta Kotapinang mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsekta Kotapinang dan selanjutnya menyerahkan ke Satnarkoba Polres labuhanbatu Selatan untuk proses lanjut(K.Nasution)

scroll to top