Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Dukung Target Swasembada Nasional

IMG-20260715-WA0042-1.jpg

Bandar Lampung, Benuanews.com – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola sektor ketahanan pangan yang efektif dan akuntabel melalui Rapat Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026 di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Rabu (15/07/2026).

Rapat tersebut menjadi langkah awal penyamaan persepsi sekaligus koordinasi antara pemerintah daerah dan BPKP dalam pelaksanaan pengawasan sektor ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan mengatakan pengawasan pada triwulan III tahun 2026 akan dilakukan secara komprehensif terhadap sektor ketahanan pangan dengan mencakup tujuh topik yang terbagi dalam dua tema utama.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menilai implementasi kebijakan, tetapi juga memotret kesesuaian antara kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan, mengidentifikasi berbagai risiko, termasuk potensi fraud, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola.

Agus menilai Lampung memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah dengan sektor pertanian yang kuat dan berkontribusi besar terhadap produksi pangan nasional. Karena itu, ia meminta seluruh tim pengawas menjalankan tugas secara independen, objektif, dan berpedoman pada standar pengawasan agar hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor ketahanan pangan yang menjadi fokus pembangunan daerah.

Menurut Marindo, sebagai lumbung pangan nasional, Lampung memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung percepatan swasembada pangan melalui peningkatan produksi, distribusi, dan stabilitas harga pangan.

“Ketahanan pangan merupakan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memastikan tata kelola sektor pertanian dan ketahanan pangan berjalan selaras dengan Asta Cita Presiden serta regulasi pemerintah pusat,” ujarnya.

Marindo menjelaskan, fokus pembangunan sektor pertanian di Provinsi Lampung dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung.

Di sektor hulu, Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pengembangan pupuk hayati cair sebagai alternatif untuk memperkuat produktivitas pertanian. Program tersebut telah diterapkan di sekitar 1.500 titik dari total 2.644 desa di Lampung sejak 2025 dan ditargetkan menjangkau seluruh desa pada 2027 sehingga setiap desa mampu memproduksi pupuk hayati cair secara mandiri.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memperkuat komoditas unggulan daerah, termasuk singkong yang merupakan salah satu komoditas strategis Lampung. Upaya pemerintah memperjuangkan penghentian impor singkong mendapat dukungan pemerintah pusat dan berdampak terhadap stabilitas harga singkong di tingkat petani.

Marindo mengatakan berbagai potensi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan hingga komoditas unggulan seperti kopi dan lada kemudian diintegrasikan melalui Program Desaku Maju sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi desa dari hulu hingga hilir.

Program tersebut juga dikolaborasikan dengan Program Makan Bergizi Gratis sehingga kebutuhan bahan pangan untuk dapur program dapat dipenuhi dari hasil produksi desa. Dengan demikian, perputaran ekonomi diharapkan tetap berada di desa sekaligus mendorong tumbuhnya hilirisasi produk pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Cita-cita kami adalah membangun desa yang memiliki ekosistem ekonomi kuat sehingga generasi muda bangga menjadi petani dan memiliki masa depan yang lebih baik di desanya sendiri. Semua itu tentu harus didukung dengan tata kelola dan pengawasan yang baik melalui kolaborasi antara BPKP, pemerintah kabupaten/kota, dan perangkat daerah,” kata Marindo.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (Korwas IPP) BPKP Aderial memaparkan desain pengawasan yang akan dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan bertujuan memperkuat tata kelola sektor pangan, mengoptimalkan peran BUMN dalam mendukung ketahanan pangan, serta memastikan pencapaian target prioritas nasional di bidang pangan.

Aderial menekankan pentingnya sinkronisasi indikator dan target pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota agar seluruh program yang dijalankan mampu mendukung pencapaian target nasional pada tahun 2026.

Ia menambahkan, evaluasi lapangan ditargetkan selesai pada minggu pertama Agustus 2026. Untuk itu, BPKP mengharapkan dukungan penuh dari seluruh organisasi perangkat daerah dan inspektorat agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan secara efektif dan kolaboratif.

 

(Jay)

scroll to top