KPU MENTAWAI GELAR SOSIALISASI PENCALONAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI DALAM PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024

WhatsApp-Image-2024-08-14-at-17.58.52.jpeg

Benuanews.com | Mentawai ~ Dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan pemilihan dengan tema Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang diselenggaran di Aula Bundo Guest House. (13/08/2024).

Kegiatan yang dilakukan tersebut menghadirkan Narasumber dari KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Eki Butman menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran Pasangan Calon akan segera dilakukan. “Pada tanggal 24 s/d 26 Agustus 2024 adalah tahapan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon, tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024 tahapan Pendaftaran Pasangan Calon, tanggal 27 Agustus s/d 02 September 2024 Tahapan Pemeriksaan Kesehatan, tanggal 29 Agustus s/d 04 September 2024 adalah Tahapan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tanggal 05 s/d 06 September 2024 adalah Tahapan Penelitian Persyaratan Administrasi oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ucap Eki Butman.

“Tanggal 06 s/d 08 September 2024 adalah Tahapan Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan  Administrasi Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilihan atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan dan atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tanggal 06 s/d 14 September 2024 adalah Tahapan Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Pengganti oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai,” imbuh Eki Butman.

“Tanggal 13 s/d 14 September 2024 adalah Tahapan Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Pesyaratan Administrasi Calon oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tanggal 15 s/d 18 September 2024 adalah Tahapan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon. Tanggal 15 s/d 21 September 2024 adalah Tahapan Klarifikasi atas Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon. Dilanjutkan pada tanggal 22 September 2024 adalah Tahapan Penetapan Pasangan Calon dan tanggal 23 September 2024 adalah Tahapan pengundian dan pengumuman Nomor urut Pasangan Calon,” pungkas Eki Butman.

Kegiatan Sosialisasi tersebut di hadiri juga oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai Perius,S.Kom  dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mentawai Rifki Riza, Partai Politik, Forkopimda dan Media.(R/W)

scroll to top