KPK Lakukan Pengeledahan di beberapa lokasi di kota Medan, Terkait Korupsi Proyek Jalan

IMG-20210128-WA0091.jpg

MEDAN (benuanews.com) – Setelah sebelumnya menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan beberapa dokumen penting saat menggeledah sejumlah lokasi di Kota Medan.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, terdapat empat proyek peningkatan jalan yang diduga dikorupsi yaitu Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Jalan Lingkar Barat Duri, dan Jalan Lingkar Timur.

Informasi yang diperoleh benuanews.com, Rabu malam (27/01/2021), penggeledahan dilakukan pada hari Selasa (26/01/2021), untuk penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis.

Lokasi yang menjadi objek penggeledahan antara lain kantor dan rumah kontraktor pelaksana proyek yang terletak di daerah Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

Para tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap KPK adalah MN selaku pejabat pembuat komitmen dan TAK selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan. Kemudian delapan orang kontraktor yaitu HS, MB, IKS, PES, DH, FT, VS, dan SH.

Akibat kasus korupsi proyek ini, diperkirakan mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih mencapai Rp475 miliar, kata Firli dalam keterangan tertulis, Jumat (17/01/2020).(Surya)

scroll to top