Korban FD Didampingi Kuasa Hukum Tengku Ardiansyah Melaporkan Oknum Satpol PP Kota Jambi Ke Polda Jambi

IMG-20210612-WA0053.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Mendapatkan tindakan yang tidak terpuji atas apa yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, saat mengamankan korban yakni berinisial FD (21) lantaran korban didapati tidak menggunakan masker beberapa waktu lalu di Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, Kota Jambi.

Korban yakni berinisial FD (21) saat itu telah mengalami kejadian yang tidak terpuji atas apa yang dilakukan oleh oknum Satpol PP kota Jambi.

Pihak korban pada, Jumat (11/6) sekitar pukul 19.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 22.00 WIB. Telah menempuh jalur hukum untuk melaporkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP kepada korban di Mapolda Jambi.

Kuasa Hukum Pelapor, Tengku Ardiyansyah mengatakan, Kami melaporkan adanya dugaan penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum satpol PP kota Jambi terhadap korban.

“Kita berharap dari pihak kepolisian Polda Jambi dapat menindaklanjuti secepatnya,”katanya, Sabtu (12/6).

Ia juga turut berharap, kepada untuk Walikota Jambi jika memang benar didapati bawahannya telah berbuat tidak sesuai dengan prosedur dimohon untuk dilakukan penindakan.

“Kita juga berharap adanya keadilan untuk korban dan sampai saat ini juga dari pihak Satpol PP dan keluarga korban belum ada mediasi,”jelasnya.

Ditambahkan, nanti akan sesuai dengan prosesnya dan penyidik juga akan memanggil pihak terkait dan ia juga telah mempunyai saksi baikpun bukti visum serta telah mempunyai bukti video.

“Video yang di media sosial (medsos) dan juga video dari korban sendiri waktu bantahan di medsos itu,”tandasnya.

Sementara itu, korban juga berharap hal ini segera cepat di proses dan ditindaklanjuti.

“Ya harap saya  semoga cepat di proses lah bang,”tutupnya.
(*/Eko)

scroll to top