Kapal berbendera Malaysia ini diamankan saat mengapung di perairan Karimun Anak

IMG-20210623-WA0022.jpg

Batam – Kapal berbendera Malaysia ini diamankan saat mengapung di perairan Karimun Anak, Kabupaten Karimun dengan kordinat 01°07.325′ N – 103°.24.963’E pada Minggu (20/6) kemarin.

Saat diamankan hanya terdapat 2 awak kapal yang diketahui berkewarga negaraan Malaysia. Sementara 3 kru lainya yakni Nakhoda, KKM dan Mualim yang dinyatakan merupakan warga Indonesia di kabarkan kabur dari kapal.

Belum diketahui pasti penyebab kapal ditinggal tiga kru lainnya itu. Namun dugaan sementara ketiga kru asal Indonesia itu kabur lantaran masalah finansial.

Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Puji Basuki yang didampingi sejumlah perwira di Lanal TBK membenarkan pengamanan kapal asal Malaysia itu.

Pada hari minggu tanggal 20 Juni 2021 sekitar pukul10.15 Wib telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap TB. meisun yang berbendera Malaysia, setelah di cek, nama kapal TB.meisun, GT: 129,99 pemilik perusahaan PT.See song & Sona sdn bhd, tanda selar : GT. 199 No.imo 8980103, Bendera : Malaysia saat ditemukan hanya ada 2 orang ABK yang merupakan warga negara Malaysia,” ujar Puji.

Dari hasil introgasi sementara, lanjut Puji, diduga ada 3 kru kapal lainnya yakni Nakhoda, KKM dan Mualim yang ternyata kabur dari kapal dan meninggalkan kapal tersebut dengan 2 ABK asal Malaysia itu.

2 abk kapal asal Malaysia itu yang kita amankan ditinggalkan bersama kapalnya, sementara 3 kru lainnya yang diketahui berkenegaraan Indonesia itu kabur belum diketahui kemana,” tambahnya.

Hingga kini Lanal TBK masih melakukan pendalaman terkait kaburnya tiga kru kapal tersebut. Pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan perwakilan TNI AL Indonesia Liaison officer (ILO) yang ada di Penang, Malaysia.

Hal ini dilakukan guna berkodinasi terkait penyelesaian kapal tersebut.
Sementara dari pemeriksaan pihaknya diketahui Dokumen pelayaran kapal didapati lengkap dan masih berlaku semua. Namun kapal tersebut masuk tanpa izin ke wilayah Indonesia. Karena kapal tersebut bukan tujuan ke wilayah Indonesia.

Hasil pemeriksaan kapal belum ditemukan adanya pelanggaran dokumen lengkap, hanya kapal tersebut masuk tanpa izin, kita menduga sementara kapal tersebut dijadikan alat bantu untuk kaburnya 3 kru kapal lainnya tersebut yang hingga kini masih kita indentifikasi keberradaanya,” tegasnya.

Untuk pengembangan selanjutnya kapal langsung ditarik ke Mako Lanal TBK guna pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut Puji Basuki mengatakan, Lanal TBK akan terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada untuk terus melakukan patroli di Perairan Karimun guna memaksimalkan pengawasan terhadap tindak kejahatan di laut.

“Kuat diduga melarikan diri dikarenakan permasalahan finansial yang diterima oleh awak kapal warga negara indonesia yang tidak sesuai harapan mereka,” kata Puji.

scroll to top