Palembang,(benuanews.com)-Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi,SIK,SH,M.Crim didampingi Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel AKBP Median Utama,SIK memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang melaksanakan pembinaan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Senin (24/02/25) pagi
Saat dimintai keterangan oleh wartawan Senin (24/02/25), sore Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan ,SH,MSi menjelaskan, maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang sedang melaksanakan Riksa Bidpropam Polda Sumsel atau menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata Suparlan
AKBP Suparlan ,SH,MSi menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas
“Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat dan optimis dengan karir kedepannya , masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan jenjang karier,” ucapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 10 (Sepuluh) personel dari Satker Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika dan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.
Narasumber selanjutnya,
dr Rizki Paur DVI Subbid dokkpol Polda Sumsel dengan materi
gangguan penggunaan zat dan rehabilitasi penyalahguna Narkotika
Pada kesempatan tersebut Kaurmitra Subbid penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal,S.Ag,M.M
dengan materi Binrohtal tema ” Tanggung jawab Selaku Abdi Bhayangkara kepada Keluarga serta institusi Polri dan Hamba Allah yang beriman”
” Kemudian P.s Kasubbid provos Bidpropam Polda Sumsel Kompol Hendri Agus,SH,MH,MM dengan materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri,dan Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel Kompol Hermawansyah SAg , M.Si.materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.
Kemudian penyuluhan dari Paur Subbag Psipers Ro SDM Polda Sumsel Iptu Cely Pebrida ,S,Psi, materi yang disampaikan pemetaan dan pemotivasi psikologi pendidikan
Pada kegiatan tersebut dilanjutkan pembulatan dan Penutupan kegiatan pembinaan oleh Kasubbag rehabpers Kompol Edy Ardiansyah S,Ag,MSi
“Kegiatan tersebut berlangsung satu hari , guna pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof) dalam proses pemeriksaan, dalam menjalani Putusan Hukuman dalam masa pengawasan kita tingkatkan disiplin dan etika anggota Polri untuk tingkatkan Disiplin dan etika Anggota Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tandasnya
“***(☆)***”