DPC SPSI Kunjungi DPRD Dharmasraya

IMG-20220323-WA0000.jpg

Dharmasraya, Benuanews.com Penolakan UU Ciptakerja yang kini menjadi pro dan kontra tidak berkesudahan membuat sejumlah organisasi turut andil menyikapi akan hal ini.

DPC SPSI Dharmasraya- bersama pekerja Incasi Raya terkait UU Cipta Kerja, sambangi Kantor DPRD Dharmasraya,Selasa 22-3-22.

Dalam kunjungan SPSI bersama pekerja Incasi Raya terkait UU Cipta

Disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, SH sambut baik kedatangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) bersama puluhan buruh harian Perusahaan Incasi Raya Group.

SPSI dan pekerja Incasi Raya untuk melakukan audiensi serta penyampaian aspirasi terkait penolakan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) serta UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, di ruang rapat pimpinan DPRD.

Ketua DPC SPSI Firnaldi Rais,”dalam penyampaian aspirasi pekerja di setiap perusahaan yang ada terkait UU Cipta Kerja dinilai meresahkan.

“Di sini SPSI menyampaikan melalui DPRD Dharmasraya sebagai penyambung aspirasi serta yang menjembatani aspirasi kami ini ,untuk disampaikan ke DPR RI, bahwasanya kami menolak dan meminta UU itu dibatalkan,” tegas Firnaldi.

Menyikapi hal itu,Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto mengatakan, mendukung apa yang disampaikan SPSI, namun putusan yang sudah dikeluarkan DPR RI adalah keputusan bersama.

“Keputusan yang sudah dikeluarkan DPR RI ini produk keputusan bersama, secara prinsip kami mendukung apa yang diminta dan disampaikan KSPI, ini bukan kemauan DPRD Dharmasraya tetapi juga kemauan kita bersama,”ujar Pariyanto.

ini nanti bisa di pertimbangkan kita sebagai DPRD siap menerima dan menjembatani apapun yang diinginkan masyarakat.

dalam bentuk aspirasi yang disampaikan oleh teman teman dari SPSI ini,
Tutup,”Pariyanto.

Laporan tim benuanews Dharmasraya

scroll to top