Ketua Umum Sasaka Nusantara Tekankan PT.Indomarco Prismatama Tertib Administrasi Dan Taat Perizinan

IMG-20230822-WA0064.jpg

Loteng,NTB.Benuanews.com.
-Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Bersama (NGO) Lombok Tengah Melaksanakan Hearing Di Kantor PT. Indomarco Prismatama atau Indo Mart Cabang Lombok – NTB.
Terkait Adanya Indikasi Pelanggaran Terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 dan Pelanggaran Kegiatan Usaha.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Lombok Tengah Yang Sudah Disahkan Oleh Bupati Lombok Tengah, Pihak Indo Mart telah banyak melakukan pelanggaran contohnya:Jarak Pembangunan Toko Indo Mart Dengan Pasar Rakyat dan Jam Buka yang 24 jam serta banyak lagi indikasi pelanggaran lainnya.

Lalu Ibnu Hajar Juga Menyinggung Izin dan Legalitas Perusahaan Indo Mart dan Alfa Mart yang diduga Satu Pemilik atau Owner karena sesuai data ada dibeberapa Tokoh Alfa Mart dan Indo Mart itu Satu Kepemilikan.

Untuk Itu, Kami Tekankan Kepada PT. Indomarco Prismatama Cabang Lombok – NTB untuk Tertib Administrasi dan Taat Aturan Perizinan. Dimana kegiatan Usahanya hanya Menjual Makan dan Minuman serta Tembakau atau Rokok. Tapi kenyataan di lapangan mereka menjual Obat-Obatan, Kopi Seduh, Buah-Buahan,;Jasa Pembayaran bahkan Mesin ATM juga ada di tokoh Indo Mart.

Untuk itu, Management PT Indo Mart Jangan Mengancam dan Menakut-nakuti kami untuk tidak bersuara. Kami sampaikan bahwa Kami Tidak Gentar walau diancam dalam menegakkan aturan atau Peraturan Daerah. Ini Untuk Kepentingan Rakyat dan tokoh-tokoh dan kios Kecil dan pedagang kaki lima yang dirugikan dan Terancam Punah Oleh Keberadaan Tokoh Indomart Yang Memonopoli Perdagangan khususnya di daerah Lombok Tengah.

Kalau Pihak Management Indomart tidak segera menertibkan tokoh-tokoh dan barang-barangnya sesuai Izin dan Kegiatan Usahanya maka kami bersama masyarakat pedagang kios dan pedagang Kaki lika akan melaksanakan sweeping atau Sidak di tokoh Indo Mart dan akan Menyerukan Untuk Memboikot Indo Mart.

Jika Perda dan Kegiatan Usahanya Menyimpang dari Perizinan dan cenderung melanggar aturan maka
kami akan tutup tokoh-tokoh Indomart karena sudah tidak mentaati aturan dan merugikan masyarakat Lombok Tengah terutama pedagang kios kecil dan pedagang kaki lima.

(Lalu Ibnu Hajar)

scroll to top